Menunggu adalah "pekerjaan" yang paling membosankan. Itu juga yang dilakukan dan dirasakan sebanyak kurang lebih 300 orang calon kepala desa di 88 desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Juga di kabupaten lain di Indonesia.
Mengapa? Karena sejak pelaksanaannya ditunda di pengujung Maret 2020, atau 17 hari sebelum pencoblosan (8 April) berdasarkan surat keputusan penundaan, kabar kelanjutan pilkades, belum diketahui.
Kabar memang banyak. Ada yang menyebut akan dilaksanakan Juli, Oktober dan Desember 2020. Bahkan ada juga yang memberi kabar, diundur hingga 2021, disatukan dengan pilkades serentak bagi desa yang kepala desanya habis masa jabatan di tahun 2021.
Tapi itu kabar yang tidak jelas sumbernya. Bukan dari sumber resmi.
Lalu sampai kapan para calkades harus menunggu?
Apresiasi
Sebelum lebih jauh membahas pilkades serentak di Sumedang, penulis yang nota bene salahsatu kandidat kepala desa di Desa Gudang Kec. Tanjungsari, menyampaikan apresiasi yang besar kepada Pemda Sumedang di bawah kendali Bupati Donny Ahmad Munir.
Penghargaan layak diberikan, karena Sumedang, termasuk daerah di Jawa Barat yang terbilang berhasil menangani penyebaran Covid-19, sehingga di awal Juni ini boleh menerapkan pola hidup baru yang populer dengan sebutan new normal; normal dengan protokol kesehatan tertentu.
Selamat. Padahal Sumedang relatif rawan karena berbatasan dengan wilayah lain lain seperti Kota Bandung, Subang dan Majalengka.
Yang dibutuhkan sekarang barangkali, kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kasehatan yang ditentukan, dan sosialisasi masif dari pemerintahan desa, kacamatan dan juga pemerintah daerah, agar masyarakat disiplin.
Dan penulis yakin, Pemda Sumedang, dengan dukungan pihak terkait dan masyarakat, akan bisa mempertahankan prestasi gemilang tersebut. Semoga.
Masyarakat
Kembali kepada persoalan, sampai kapan para calkades menunggu?
Sekali lagi belum diketahui jawabnya. Ketika penulis tempo hari menanyakan kepada Kabag Pemdes Sumedang Nuryadin, diperoleh jawaban: belum ada keputusan apa-apa.