Mohon tunggu...
Aam Permana S
Aam Permana S Mohon Tunggu... Freelancer - ihtiar tetap eksis

Mengalir, semuanya mengalir saja; patanjala

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PLN, Haruskah Gunakan Debt Collector Tampang Preman?

30 November 2018   17:07 Diperbarui: 30 November 2018   17:10 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meteran listrik/dokpenulis

Penulis juga tahu, listrik akan diputus PLN bila pelanggan telat membayar selama tiga bulan. Jadi, debt collector itu hanya menggertak. Tapi, pantaskan pelanggan digertak?

Jelas, melihat kejadian tadi penulis jadi heran. Geleng-geleng kepala.

Ketika perusahan lain menganggap pelanggan seorang raja yang harus dihormat, PLN justru sebaliknya, menempatkan pelanggan seperti penjahat dan penipu yang harus digertak dan diancam juru tagih preman pula.

Sementara, jika litsrik PLN padam selama berjam-jam karena ada gangguan, mereka diam. Mereka juga tidak pernah meminta maaf kepada pelanggannya atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Mungkinkah debt collector itu digunakan untuk menghindarkan PLN dari kebangkrutan? Padahal, dari literaratur yang ada, sumber utama lemahnya keuangan PLN, bukan karena pelanggan, tapi beberapa proyeknya bermasalah!***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun