Penulis juga tahu, listrik akan diputus PLN bila pelanggan telat membayar selama tiga bulan. Jadi, debt collector itu hanya menggertak. Tapi, pantaskan pelanggan digertak?
Jelas, melihat kejadian tadi penulis jadi heran. Geleng-geleng kepala.
Ketika perusahan lain menganggap pelanggan seorang raja yang harus dihormat, PLN justru sebaliknya, menempatkan pelanggan seperti penjahat dan penipu yang harus digertak dan diancam juru tagih preman pula.
Sementara, jika litsrik PLN padam selama berjam-jam karena ada gangguan, mereka diam. Mereka juga tidak pernah meminta maaf kepada pelanggannya atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Mungkinkah debt collector itu digunakan untuk menghindarkan PLN dari kebangkrutan? Padahal, dari literaratur yang ada, sumber utama lemahnya keuangan PLN, bukan karena pelanggan, tapi beberapa proyeknya bermasalah!***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H