Mohon tunggu...
Aam Permana S
Aam Permana S Mohon Tunggu... Freelancer - ihtiar tetap eksis

Mengalir, semuanya mengalir saja; patanjala

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengambil Jenazah Bayi dengan Jaminan BPKB Motor

22 November 2018   16:28 Diperbarui: 22 November 2018   16:47 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terhenyak, begitulah yang terjadi dengan penulis begitu membaca sebuah berita di media lokal di Cirebon, baru-baru ini.

Adapun yang membuat terhenyak sekaligus miris tersebut adalah berita tentang jenazah bayi yang ditahan sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon gara-gara  fihak keluarga tidak sanggup membayar tagihan.

Saat itu rumah sakit memberikan tagihan sebesar Rp 5 juta kepada keluarga jenazah, namun keluarga, karena keterbatasan, baru disanggupi membayar Rp 3 juta.

Jenazah pada akhirnya memang bisa dibawa pulang untuk dikuburkan, tapi harus melalui perjuangan memilukan fihak keluarga dulu. Bagaimana peristiwanya?

Dibaca di media tersebut, Muhammad Akmal Safanka, anak pasangan Toefan Nugraha (22) dan Muslika, warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang dilahirkan Senin malam (12/11) meninggal dunia di sebuah rumah sakit swasta di Cirebon.

Bayi yang lahir pukul 22.30 dengan kondisi tidak bisa menangis dan mengeluarkan suara itu meninggal sekitar pukul 17.39. Hasil diagnosa dokter, bayi meninggal akibat keracunan ketuban.

Mengetahui bayinya meninggal, fihak keluarga berniat membawa pulang jenazahya.

Akan tetapi, hal itu tidak bisa dilakukan pasangan suami istri tak mampu, warga Gintungranjeng Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu.

Penyebabnya, fihak rumah sakit saat itu meminta kelurga jenazah membayar tagihan sebesar Rp 5 juta dulu. Sementara saat itu, Toefan baru bisa menyediakan Rp 3 juta.

Pada akhirnya, pihak rumah sakit swasta itu tak keberatan memulangkan jenazah bayi, asalkan BPKB motor milik keluarga jenazah disimpan sebagai jaminan.

Karena tak ada jalan lain, BPKB motor mertua Taufan disimpan di rumah sakit. Jenazah akhirnya bisa dibawa pulang sekitar pukul 8 malam, dan dikuburkan keesokan harinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun