Terhenyak, begitulah yang terjadi dengan penulis begitu membaca sebuah berita di media lokal di Cirebon, baru-baru ini.
Adapun yang membuat terhenyak sekaligus miris tersebut adalah berita tentang jenazah bayi yang ditahan sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon gara-gara  fihak keluarga tidak sanggup membayar tagihan.
Saat itu rumah sakit memberikan tagihan sebesar Rp 5 juta kepada keluarga jenazah, namun keluarga, karena keterbatasan, baru disanggupi membayar Rp 3 juta.
Jenazah pada akhirnya memang bisa dibawa pulang untuk dikuburkan, tapi harus melalui perjuangan memilukan fihak keluarga dulu. Bagaimana peristiwanya?
Dibaca di media tersebut, Muhammad Akmal Safanka, anak pasangan Toefan Nugraha (22) dan Muslika, warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang dilahirkan Senin malam (12/11) meninggal dunia di sebuah rumah sakit swasta di Cirebon.
Bayi yang lahir pukul 22.30 dengan kondisi tidak bisa menangis dan mengeluarkan suara itu meninggal sekitar pukul 17.39. Hasil diagnosa dokter, bayi meninggal akibat keracunan ketuban.
Mengetahui bayinya meninggal, fihak keluarga berniat membawa pulang jenazahya.
Akan tetapi, hal itu tidak bisa dilakukan pasangan suami istri tak mampu, warga Gintungranjeng Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu.
Penyebabnya, fihak rumah sakit saat itu meminta kelurga jenazah membayar tagihan sebesar Rp 5 juta dulu. Sementara saat itu, Toefan baru bisa menyediakan Rp 3 juta.
Pada akhirnya, pihak rumah sakit swasta itu tak keberatan memulangkan jenazah bayi, asalkan BPKB motor milik keluarga jenazah disimpan sebagai jaminan.
Karena tak ada jalan lain, BPKB motor mertua Taufan disimpan di rumah sakit. Jenazah akhirnya bisa dibawa pulang sekitar pukul 8 malam, dan dikuburkan keesokan harinya.
Media itu mencoba mengkonfirmasi fihak rumah sakit. Namun upayanya belum mendapatkan hasil.
Penulis hampir lima kali membaca berita itu karena tidak percaya.
Sebenarnya, manusiawikah rumah sakit swasta tersebut melakukan hal itu terhadap keluarga yang sedang dirundung kesedihan walau pihak keluarga menyatakan sedia membayar kewajibannya?
Penulis tidak paham. Tapi penulis bisa memahami betapa tersayatnya hati keluarga Toefan yang sudah kehilangan nyawa bayinya, ternyata dipersulit membawa jenazah bayinya.
sumber: radarcirebon.com/tagihan-rumah-sakit-rp5-juta-jenazah-bayi-ditukar-bpkb-motor.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H