Ridwan Kamil menyebutkan, sekarang warga tamansari rw 11 umumnya sudah menyetujui rencana proyek tersebut. Berdasarkan data dari Dinas Perumahab dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, yang menolak sekarang tinggal empat keluarga lagi. Mereka selama ini menempuh jalur hukum, namun sudah kalah di tingkat PTUN.
Mengenai masih adanya penolakan, Ridwan Kamil tidak menampiknya. Namun dia menyebutkan bahwa penolakan itu karena ada provokasi pihak tertentu.**"
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!