Mohon tunggu...
Aam Permana S
Aam Permana S Mohon Tunggu... Freelancer - ihtiar tetap eksis

Mengalir, semuanya mengalir saja; patanjala

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

NPCI Jabar Tunduk Keputusan Pusat Soal 6 Atlet Paralimpik

7 Agustus 2018   15:38 Diperbarui: 7 Agustus 2018   15:46 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua Umum NPCI Jawa Barat Ukun Rukaendi menyebutkan pihaknya akan mengikuti keputusan NPCI Pusat terkait kasus enam atlet paralimpik yang selama tiga hari melakukan longmarch. Apapun keputusannya, pasti akan diikuti.

Hal itu disampaikan Ukun dan Humas NPCI Jabar Handri kepada penulis saat diminta komentarnya soal aksi longmarch enam atlet paralimpik Jabar yang berujung pada keluarnya sikap Sesmenpora terhadap masalah yang dihadapi atlet paralimpik Jawa Barat.

"Kasus itu sekarang sudah menjadi urusan Kemenpora. Dengan demikian, masalahnya sudah menjadi ranah NPCI Pusat,"  ujar Ukun, seraya mengatakan bahwa apa pun yang dilakukan NPCI Jabar  selama ini,  hanya mengikuti aturan berdasarkan  kesepakatan bersama seluruh Pengprov dan disyahkan dalam Munas dan Rakernas.

Sebelumnya diberitakan, 6 atlet paralimpik Jawa Barat yang sedianya menuju Jakarta untuk menemui Presiden,  tidak melanjutkan perjalanannya, setelah terjadi pertemuan dengan Sesmenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto di Situbuleud Purwakarta semalam. Mereka memilih kembali ke Bandung  untuk menuggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Yang menggembirakan bagi para atlet dan pihak pendukungnya, setelah tiga hari longmarch, saat bertemu para atlit, Kemenpora sedia membuat kesepakatan yang dituangkan dalam 15 point kesepakan.

Adapun kesepakatan yang ditandangani beberapa orang di antaranya Sesmenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, Kamal Sasmita, Andri P dan beberapa saksi lain itu antara lain, Kemenpora akan membantu kelancaran proses pengadilan yang sedang berlangsung, Kemenpora akan mendesak pengurus NPCI untuk mengembalikan pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Kemenpora akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan enam atlet yang  tidak bersalah mendapatkan hak-haknya kembali untuk berlaga di Asian Para Games 2018, kepada APC (Asian Paralimpic  Commite).

Poin lainnya, Kemepora  berjanji akan segera melakukan audit melalui kompetensi BPKP terhadap anggaran Kemenpora dan sumber-sumber APBN serta APBD yang lain yang diterima pengurus NPCI termasuk memeriksa dugaanperbuatan pemotongan bonus-bonus prestasi atlet paralimpik  sejak berdirinya organisasi NPCI.

Selain itu, Kemenpora  tidak mentolelir adanya aturan yang bertentangan dengan Undang-undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden no 95 tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahrgar a Nasionak terkait pungutan dan prestasi atlit paralimpik di Indonesia.

Dibawa ke rumah sakit

Sementara itu, setelah melakukan perjalanan melelahkan, enam atlik paralimpik  tersebut dibawa ke rumah sakit. Mereka dibawa ke rumah sakit untuk memulihkan kondisinya setelah melakukan perjalannan yang melelahkan.

"Kami ingin memastikan kondisi mereka sehatm," kata Kamal Sasmita, pengacara para atlet. Rencananya mereka akan dibawa ke RS Santosa, atau RSHS Bandung. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun