Massa dari aliansi Masyarakat Pemerhati Jasa Kontruksi (Mperjakon) menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka mendesak KPK mengusut apa yang mereka yakini sebagai Penyelewengan anggaran di lingkup BBWS Citanduy dalam skandal dugaan korupsi di beberapa Proyek Irigasi.
Aksi Santuy tersebut digelar pada Senin (03/06/2024) hari ini. Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan dokumen pendukung yang berisi fakta di kasus Proyek irigasi Strategis Salah satu spanduk berisi dugaan Monopoli Oleh Kepala Balai beserta PPK Irigasi
"Fakta Dilapangan" beberapa kali Masyarakat Pemerhati Jasa Kontruksi sudah melaporkan duganan-dugaan Penyelewengan dan Monopili di Lingkup BBWS Citanduy ke KPK namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut ungkap Kartiwa.
Beberapa orang peserta aksi juga tampak Berorasi sambil membentangkan Spanduk di depan Kpk diantara nya,Kartiwa,Dodi,Erwin.
"Koordinator aksi, dodi, mengatakan Orasi tersebut mendesak sekaligus meminta menindak lanjuti Dugaan kasus BBWS Citanduy yang sudah dilampirkan Di Pertengahan Tahun 2023 lalu, pelaporan utama adalah sebagai berikut:
Bahwa berdasarkan Peraturan Perundang -- undangan sebagaimana dimaksud diatas, kami dari Masyarakat Pemerhati Jasa Kontruksi
(MPERJAKON) selaku kontrol masyarakat yang merasa berkepentingan untuk memantau segala bentuk pengalokasian dana Negara yang khawatir disalurkan
dengan pola -- pola menyimpang oleh pihak / oknum yang tidak bertanggungjawab, dari hasil penelusuran kami
menemukan adanya dugaan terjadinya penyimpangan / pelanggaran Hukum atas eksistensi / keberadaan
kegiatan di BBWS Citanduy tentang Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Lakbok Utara Paket 2
Tahun Anggaran 2022 sumber anggaran APBN yang dilaksanakan oleh PT. Tirta Restu Ayunda KSO PT.
Tirta Multi Teknik yang Beralamat Jl. Sidosermo PDK V-A No.21 Surabaya - Surabaya (Kota) - Jawa Timur
dengan nilai kontrak Rp. 57.999.000.078,68 (LimaPuluh Tujuh Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Tujuh Puluh Delapan Koma Enam Puluh Delapan Rupiah ) dan Addemdum Penambahan Biaya
sebesar 10 % ( Sepuluh Persen ) sehingga Nilia Kontrak Menjadi Rp. 63.798.900,120,00 ( Enam Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Ribu Seratus Dua puluh Rupiah ).
Bertolak dari paparan tersebut diatas, memandang penting dan seriusnya menurut sudut pandang kami
permasalahan yang terjadi karena menyangkut kepentingan masyarakat dan aturan Hukum yang ada serta yang
ter khusus adalah fakta menjaga dana Negara agar tidak terselewengkan oleh pihak -- pihak yang tidak
bertanggungjawab, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kepentingan masyarakat dan Negara,
dalam konteks pentingnya penegakan supremasi Hukum.
Dan demi menjaga segala sesuatu yang akan berimbas pada kekhawatiran atas terjadinya hal -- hal negatif di
kemudian hari, sebelum pihak kami yang dalam waktu dekat berencana akan melakukan aktifitas Kelembagaan
resmi yang lazim kami lakukan (gelar konferensi Pers dan kegiatan penyampaian aspirasi di muka publik /
unjuk rasa), dengan ini meminta kesediaan para pihak terkait yang berkompeten (dalam hal ini yang kami
maksudkan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkenan menindaklanjuti permasalahan tersebut
sesuai aturan dan ketentuan Hukum yang berlaku sebagaimana mestinya.
Dalam hal Ini jelas bukan tantangan besar bagi KPK untuk mengungkap dan memanggil Mantan Kepala Balai dan PPK Irigasi atas Dugaan dugaan Monopili dan Korupsi Besar di Bbws Citanduy
Kartiwa mengatakan hanya satu hal dalam tuntutan dari aksi demonstrasi pihaknya hari ini. massa meminta KPK menindak lanjuti Pelaporan yang sudah dilaporkan tahun 2023, dari kasus dugaan Monopoli Dan KKN di lingkup BBWS
KPK juga diminta untuk tidak segan memanggil Mantan Kepala Bbws Citanduy jika keterangannya dinilai penting, Ungkap Erwin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H