Mengejutkan. Terdapat sekitar 40.000 sampai 70.000 remaja perempuan Indonesia menjadi korban perdagangan seksual setiap tahunnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Arist Merdeka Sirait, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia. Rata–rata perdagangan seksual tersebut sudah berupa sindikat dan daerah perdagangannya sudah melintasi luar wilayah hukum Indonesia yakni Nagoya, Jepang. Indonesia juga menjadi negara pemasok perdagangan anak khususnya pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur 18 tahun yang terbesar di Asia Tenggara. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar. Selain itu anggota Komisi VIII DPR yang lama, yaitu Ledia Hanifa, menyebutkan bahwa faktor penyebab tingginya angka tersebut adalah lemahnya implementasi dua Undang-undang yakni UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tidak hanya itu, problem kesejahteraan juga menjadi salah satu pemicu maraknya prostitusi, karena modus para pelaku kejahatan ini adalah iming-iming pekerjaan. Artinya banyak remaja perempuan terperangkap dalam perdagangan seksual karena tuntutan ekonomi dan sulitnya lapangan kerja. Mereka termakan orang yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan yang besar.
Sebaliknya, ditengah kondisi prostitusi Indonesia, ternyata Indonesia mendapatkan banyak pujian dari dunia internasional dengan menobatkan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru Asia. Selama ini kekuatan ekonomi Asia hanya didominasi oleh China dan India, kini Indonesia mulai disebut-sebut sebagai raksasa baru di Asia. Betapa tidak, tiga penghargaan telah diterima oleh Indonesia karena banyak pakar menilai Indonesia tengah mengalami ledakan pertumbuhan ekonomi dan memiliki kemampuan luar biasa menghadapi krisis ekonomi global. Hal ini dibuktikan dengan bertahannya Indonesia dalam menghadapi krisis moneter.
Indonesia memang dianggap sebagai model cemerlang demokrasi dan berhasil membangun ekonominya sebagai kekuatan ekonomi baru Asia, namun pada faktanya justru gagal menyelamatkan generasi mudanya dari belenggu kemiskinan dan justru semakin menjerumuskannya ke jurang prostitusi anak. Mengapa bisa terjadi demikian?
Indonesia dikatakan sebagai negara dengan kekuatan ekonomi baru yang mengalami perkembangan ekonomi pesat karena dilihat dari indikator pertumbuhan ekonominya yang meningkat. Realitas membuktikan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia sama sekali tidak mampu menuntaskan persoalan sosial dan kemiskinan pada masyarakatnya. Angka prostitusi anak yang semakin meroket adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Semua hal ini disebabkan oleh adanya penerapan aturan Kapitalisme ditengah masyarakat Indonesia dan dunia. Pada sistem Kapitalisme, nilai materi sangat diagung-agungkan. Materialisme menjadikan segala sesuatu hanya dinilai oleh uang, termasuk tubuh perempuan. Berbagai tindak kriminal ini hanyalah akibat yang pastir terjadi akibat penerapan Kapitalisme itu sendiri. Secara sistemik demokrasi melahirkan negara korporasi yang terbentuk dari hubungan saling menguntungkan antara elit politik dan pemilik modal yang tidak akan pernah berpihak pada rakyat, termasuk perempuan. Ideologi Kapitalisme terbukti sangat “manjur” dalam melakukan ekploitasi tubuh perempuan dalam industri hiburan, periklanan dan sebagainya, dimana semua ini akhirnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peredaran narkoba, perdagangan orang, termasuk perdagangan seksual yang semakin mengeksploitasi anak perempuan dalam lubang prostitusi.
Prostitusi bukanlah masalah individu atau orang perorang. Prostitusi adalah masalah sistemik karena itu penanganannya juga harus sistemik. Yakni melalui ranah hukum, ekonomi, sosial, pendidikan dan politik. Solusi dari kelima bidang ini ini harus ditempuh karena munculnya aktivitas prostitusi bukan hanya karena satu alasan tertentu, misalnya faktor ekonomi.
Hukum
Sanksi pidana harus tegas. Negara harus memberikan sanksi pidana kepada para pelaku prostitusi yang telah berbuat zina. Jangan hanya mucikari atau germonya yang dikenai sanksi, juga pelacur dan pemakai jasanya. Selama ini, pelacur selalu dibela sebagai korban. Sementara para lelaki hidung belang bebas tak dikenai hukuman. Kesemua dari mereka merupakan subyek dalam lingkaran prostitusi yang harus dikenai sanksi tegas.
Ekonomi
Jaminan kebutuhan hidup setiap anggota masyarakat harus dipenuhi oleh negara, termasuk penyediaan lapangan pekerjaan juga harus terpenuhi. Sehingga, alasan mencari nafkah tidak bisa lagi digunakan untuk melegalkan prostitusi. Solusi ekonomi dengen penerapan sistem ekonomi kapitalis jelas merupakan kesalahan yang fatal. Sistem ekonomi Kapitalis tidak dapat menyelesaikan masalah kesejahteraan, karena dalam Sistem ekonomi Kapitalis, membuat masyarakat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Sistem ekonomi Islam lah satu-satunya solusi. Dengan sistem ekonomi Islam, jenis kepemilikan dibagi dengan jelas dan pemerataan ekonomi terbukti telah mampu mensejahterakan umat manusia.
Pendidikan
Negara wajib menjamin pendidikan untuk memberikan bekal kepandaian dan keahlian pada warganya. Hal ini terkait dengan penanganan masalah ekonomi seperti diatas, yakni agar setiap individu mampu bekerja dan berkarya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang baik dan halal. Biaya pendidikan yang melejit seringkali menjadi sebab individu masyarakat tidak dapat melanjutkan studinya. Akibatnya mereka menjadi manusia yang miskin Skil dan juga miskin secara moralnya.
Sosial
Pembinaan untuk membentuk keluarga yang harmonis merupakan penyelesaian jalur sosial yang juga harus menjadi perhatian pemerintah. Hal ini disebabkan keluarga merupakan salah satu pilar dalam masyarakat yang ikut menentukan kualitas suatu generasi.
Politik
Penyelesaian prostitusi membutuhkan diterapkannya kebijakan yang didasari syariat Islam. Harus dibuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran. Negara merupakan satu-satunya institusi yang mampu menerapkan aturan Allah ini.
Dengan solusi di atas, diharapkan tidak akan ada lagi bisnis prostitusi yang melibatkan perempuan, khususnya anak-anak dan remaja yang terjerumus pelacuran dengan alasan apapun. Juga, tidak akan ada laki-laki yang tergoda untuk berzina bukan dengan pasangan sahnya (suami atau istri), baik cuma-cuma maupun berbayar dengan pelacur. Dengan menerapkan aturan Allah, manusia akan terjaga dari kerusakan dan pasti akan tercipta kesejahteraan. Wallahu a’lam bissowab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H