"Demo lagi.. Demo lagi..." Tulis seorang sahabat LMDH di sebuah grup whatsapp rimbawan Jawa mengomentari rencana aksi demo (unjuk rasa) yang akan di lakukan (konon) oleh berbagai elemen masyarakat yang menolak Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 287 Tahun 2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDP) di Jakarta hari ini.
Salah satu elemen masyarakat yang di sebut akan mengikuti Demo adalah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
"LMDH, mana ?" Tanya seorang anggota grup WA. "Kok, kita tidak tahu" timpal anggota grup lainnya
Bisa jadi dari 5.334 LMDH di Jawa, ada  LMDH dan atau yang mengatasnamakan LMDH ikut menjadi bagian dari peserta unjuk rasa. Tetapi hampir di pastikan, sebagian besar pegiat LMDH tidak ikut unjuk rasa. Bahkan banyak yang tidak tahu tentang adanya unjuk rasa "tolak KHDPK".
Unjuk rasa atau Demo di negara ini memang di jamin oleh  Undang Undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Setiap warga bangsa, orang perorang dan atau sekumpulan orang boleh menyampaikan pendapatan dan protes atas sebuah peraturan yang dianggap bertentangan dan atau berdampak menimbulkan masalah-masalah dalam pelaksanaannya.
Sebagai salah satu pegiat LMDH, saya menghormati kawan-kawan yang memilih ikut unjuk rasa. Saya pribadi tidak suka aksi unjuk rasa. Saya selalu memilih pendekatan "rasa" melalui silaturrahmi dan ngobrol santai dalam menyelesaikan sebuah masalah. Dan saya bertemu dengan banyak kawan-kawan LMDH yang memiliki keyakinan dan prinsip yang sama. Nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake.
Saya dan kawan-kawan selalu mengedepankan prasangka baik. Juga melihat sisi-sisi baik dari setiap regulasi yang ada. Dalam kontek pengelolaan hutan Jawa, aapun regulasinya sepanjang implementasinya menempatkan LMDH (masyarakat desa hutan) sebagai pelaku dan atau mitra utama, its Okey.
Kembali ke soal Demo yang hari ini di lakukan oleh kawan-kawan rimbawan ( Meskipun berbeda pilihan dan jalan, saya tetap menyebut mereka adalah kawan), semoga aksi unjuk rasa jilid ke dua ini berjalan lancar, aman, damai, tidak menganggu aktifitas warga Ibu kota yang padat dan melelahkan. Semoga juga, Pemerintah mendengar dan merespon "keluhan" kawan-kawan peserta aksi unjuk rasa dengan baik. Di tanggapi dan di tindaklanjuti. Sehingga tidak ada unjuk rasa yang berjilid jilid.
Sebagai yang di tuakan di asosiasi LMDH, saya mengajak kawan-kawan untuk mensikapi perbedaan pilihan dan jalan yang di tempuh sebagai anugerah yang semakin merekatkan persaudaraan. Meskipun dilubuk hati terdalam saya berharap "kita jalan beriringan untuk kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat desa hutan"
Kita tak perlu ber unjukrasa, meskipun eksistensi lembaga kita (LMDH) tidak tertulis di regulasi yang  ada.
Kita tak perlu ber unjuk rasa, meskipun nyata-nyata hak kerjasama kita (Sharing produksi getah dan kayu) ribuan LMDH di 47 KPH tertunda-tunda
Kita tak perlu ber unjuk rasa, meskipun upaya kita untuk menyambung dan menyatukan "rasa" dengan mitra kita (Siapa saja) berproses sangat lama bahkan terkadang serasa terlunta lunta
Kita tetap dan terus berkarya. Apapun bentuknya. Seraya melangitkan doa " Semoga hutan Jawa baik baik saja"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H