Mohon tunggu...
Muhamad Adib
Muhamad Adib Mohon Tunggu... Buruh - Wong Alas

Jadikan masyarakat desa hutan,nafas Pembangunan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memperingati HMPI Tahun 2021, Menteri LHK Canangkan Gema BP Jamsostek bagi KUPS

10 September 2021   07:37 Diperbarui: 10 September 2021   08:29 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HMPI (Hari Menanam Pohon Indonesia) di peringati setiap tanggal 28 November, dan bulan November di kenal sebagai bulan Indonesia menanam atau Bulan Menanam Nasional (BMN).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya pada peringatan HMPI tahun 2021 di Hutan Pinus Sawangan (HPS)  Desa Sawangan Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah, mencanangkan Gerakan Menanam Buah Pace untuk  Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani. Anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (Gema BP Jamsostek bagi KUPS).

Di dampingi oleh Dirjend PSKL KLHK, Direktur Utama Perhutani, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial (KMPS), Menteri LHK memimpin penanaman 76.000 (Tujuh puluh enam ribu) bibit buah pace.

"Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional  bertujuan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi dan membudayakan seluruh masyarakat Indonesia untuk menanam dan memelihara pohon dalam rangka membangun ekosistem hutan melalui rehabilitasi hutan dan lahan di seluruh Indonesia. Pada peringatan tahun ini di wilayah Banyumas Raya secara khusus saya mencanagkan Gerakan Menanam Buah Pace untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (Gema BP Jamsstek bagi KUPS). Kita menanam 76.000 bibit buah pace sebagai tanda 76 tahun sudah Indonesia Merdeka sekaligus ikhtiar kita untuk memerdekakan masyarakat desa hutan dari kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan" Kata Ibu Menteri LHK mengawali sambutannya

 "Gema BP Jamsostek bagi KUPS adalah sebuah gerakan yang terintegrasi dengan implementasi Perhutanan Sosial. Sebagaimana kita ketahui bahwa Presiden Republik Indonesia sejak periode pertama kepemimpinannya, mentargetkan 12,7 juta hektar kawasan hutan negara untuk Perhutanan Sosial, yang bertujuan agar masyarakat desa hutan dapat menerima manfaat ekonomi dari hutan sehingga menjadi hidup sejahtera dengan tetap mempertahankan fungsi ekologi dan sosial. Sebagai menteri LHK saya berinisiatif agar Perhutanan Sosial tidak hanya membuat masyarakat desa hutan sejahtera, tetapi juga bisa mencegah terjadinya kemiskinan pada masyarakat desa hutan terutama anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial akibat terjadinya kecelakaan kerja dan atau kematian" Lanjut Ibu Menteri

 "Saya berterima kasih kepada Dirjend PSKL, Direktur Utama Perum Perhutani dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang telah membangun kolaborasi yang sangat baik ini. Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maka bapak ibu bisa lebih nyaman dan aman dalam bekerja di hutan. Karena apabila bapak ibu yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengalami kecelakaan kerja saat di hutan, termasuk saat dalam perjalanan menuju dan atau kembali dari hutan, maka bapak ibu bisa berobat di seluruh rumah sakit baik negeri maupun swasta yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bapak Ibu tidak usah khawatir njih... seluruh biaya pengobatan akan di tanggung oleh BPJS Ketenegakerjaan. Unlimited. Tanpa batasan biaya. Tapi jangan di coba ya...." Canda Ibu Menteri yang di sambut riuh tepuk tangan hadirin.

"Kemudian, ini juga penting di ketahui, bahwa seluruh petani hutan anggota KUPS juga seluruh pekerja di Indonesia yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila meninggal dunia, maka keluarga dan ahli warisnya akan mendapatkan santunan dari Negara sebesar Rp. 42.000.000,-. Dan apabila pekerja yang meninggal memiliki anak, maka 2 (dua) anaknya akan memperoleh beasiswa mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi dengan total beasiswa maksimal sebesar Rp. 174.000.000,-.. Dan untuk mendapatkan hak perlindungan itu, bapak ibu anggota KUPS memang berkewajiban untuk membayar iuran bulanan. Tadi saya di bisiki sama Pak Dirut BPJS Ketenagakerjaan, untuk para anggota KUPS iurannya hanya Rp. 16.800,- perbulan. Ini sangat murah. Coba bandingkan dengan manfaat yang di terima. Dan bibit Pace yang kita tanam di kawasan hutan Perhutani, Insya Allah pada umur satu tahun sudah mulai panen. Hasilnya akan di beli oleh Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial (KMPS). Ini cukup untuk membayar iuran bulanan.Tolong sampaikan informasi ini kepada para tetangga, sahabat dan kerabat. Intinya bapak ibu sekalian, Negara Hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga juga untuk membuat warga hidup sejahtera, terutama warga desa di pinggiran hutan sehingga tercapailah apa yang kita cita-citakan yaitu Hutan subur rakyat pinggiran hutan hidup makmur" Tegas Ibu Siti Nurbaya, Menteri LHK yang cinta hutan dan sangat sayang kepada masyarakat desa hutan....

Note : Semoga (imajinasi) berita ini akan menjadi nyata di bulan November 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun