Lagi lagi saya sangat beruntung karena Perhutani jawa Tengah juga merespond dengan sangat baik dan sangat cepat yang kemudian di lakukan penandatanganan kerjasama antara Perum Perhutani Jateng (Pak Adi) dengan BPJS Kanwil Jateng DIY yang saat itu di jabat oleh Bu Irum  pada tanggal 27 November 2018 di Rimba Graha di saksikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Bapak Agus dan di ikuti oleh seluruh Administratur/KKPH se Jateng, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang dan Perintis se Jateng dan Ketua Paguyuban LMDH dari seluruh Jawa Tengah.
Yang menarika adalah saat saya bersama Kang Handoko, Gus Imron dan Kang Ato merapat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah yang saat itu di jabat oleh ndan Sugeng, beliau menyampaikan ide yang sangat revolusioner yaitu : Seluruh masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan hutan di Jawa Tengah di WAJIB kan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terutama dalam program Perhutanan Sosial yang saat ini menjadi program unggulan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga Perhutanan social tidak hanya untuk meningkatkan kesejahtyeraan masyarakat tetapi juga mencegah terjadinya kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja dan kematian.
Dalam kontek perlindungan jaminan social bagi LMDH di Jawa, saya dan kang Handoko dengan berbagai cara  intensif berdiskusi dengan teman-teman Perhutani di Direksi yang di gawangi oleh Kang Maman saat itu menjabat sebagai Kadiv PSDH.
Alhamdulillah upaya ini direspond positif oleh Direktur Operasinal Perhutani (Bapak hari) yang ahirnya terjadilah penandatanganaa kerjasama antara Direktur Operasional Perum Perhutani dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 30 Juli 2018.
Pasca penandatanganan kerjasama di tingkat Direksi, lalu berturut turut dilaksanakan penandatanganan kerjasama di tengkat regional mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan terahir Jawa Barat Banten.
Gerakan untuk memberikan perlindungan jaminan social ketenagakerjaan secara sistematis, massif dan terstruktur pun kemudian di rancang dengan target " 1 (satu) juta pekerja anggota LMDH ber BPJS Ketenagakerjaan" dengan sasaran sebagai berikut : Â
- Satu LMDH ada satu Perisai
- Satu LMDH ada satu PPOB (Payment Point Online Banking)
- Satu LMDH Satu Basis Serikat Buruh Kehutanan
- Satu Perisai akuisisi 1.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun
- Satu Divre Satu Kantor Perisai
- Satu KPH satu Koordinator Kantor Perisai
- Satu KPH Satu Koordinator PPOB
Membangun kesepahaman dan menumbuhkan kesadaran untuk kemudian bergerak serentak mewujudkan sebuah cita cita besar memang tak segampang mengundang orang orang agar datang untuk makan-makan dan bersenang senang. Apalagi sebuah mimpi besar yang di wujudkan dengan kerja-kerja kerelawanan atas nama kemanusiaan.
Begitu pula ketika target 1 juta pekerja anggota LMDH ber BPJS Ketenagakerjaan di canangkan. Butuh proses dan edukasi yang terus dan menerus. Butuh komitmen dan totalitas yang kata orang tiada batas. Sampai ahir tahun 2018, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kolaborasi antara LMDH, Perhutani dan BPJS Ketenagakerjaan belum berjalan seperti yang di harapkan.
Kondisi ini di sikapi oleh Kang Handoko dan Mr. John (Suharjono) dari Konfederasi Sarbumusi dengan menginisiasi diskusi bersama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang di laksanakan di Angkruk Logawa Desa Sunyalangu Karanglewas pada tanggal 27 Maret 2019. Hadir Ketua Dewas Pak Guntur bersama Mas Rekson Silaban dan Mas Eko Darwanto yang sangat ramah dan terbuka menerima masukan dari kawan-kawan LMDH.
Diskusi juga di hadiri oleh kawan-kawan Perhutani KPH Banyumas Barat dan KPH Banyumas Timur, Depdir BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY (Pak Triono), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto dan Cilacap, Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Kehutanan LMDH Sarbumusi (Mas Imam Fuji Raharjo) dan 67 peserta dari perwakilan LMDH se Jawa Tengah.