Antara KPH dengan LMDH
Yang kembali diambil oleh Negara
Di berikan ijin kepada pengusaha
Untuk memanfaatkan panas bumi menjadi listrik yang bercahaya
Atas nama kepentingan negara
Tanpa peduli hak Badan Usaha Milik Negara
Apalagi hak hutan pangkuan  LMDH
Masa depan hutan Jawa
Adalah sisa yang dikelola Badan Usaha Milik Negara
Bersama LMDH dalam ikatan  kontrak kerjasama
Yang kembali di ambil Negara
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!