Mohon tunggu...
Yudha Adi Putra
Yudha Adi Putra Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Tidak Pernah Mati

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Belajar dari Klithih: Cegah Kerugian dengan Asuransi Kendaraan

10 Juni 2022   20:00 Diperbarui: 10 Juni 2022   21:08 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bagaimana memulai dan merencanakan asuransi kendaraan ? Menjadi penting untuk melihat dalam MPM Insurance . Dalamnya, terdapat gambaran mengenai asuransi untuk kendaraan bermotor. Asuransinya berkaitan dengan kehilangan maupun kerusakan. Kerusakan yang terjadi dapat karena berbagai kejahatan dalam perjalanan hingga pada hal yang tidak pernah terpikirkan. Disitu, peran asuransi menjadi perlu dilakukan. 

Ketika memakai kendaraan dan itu sudah mendukung berbagai pengembangan diri pemakaian asuransi menjadi perlu. Keberlangsungan dan konsistensi dari asuransi membantu untuk perjalanan dan pemakaian kendaraan yang baik. Belum lagi, ketika diperhadapkan dengan berbagai krisis hidup yang tidak dapat dikontrol. 

Keberadaan asuransi menolong untuk memperhatikan kemungkinan lain, seperti karena adanya kejahatan dan klithih. Kehilangan dan kerusakan kendaraan itu bisa dicegah dengan asuransi. Kerugian yang terjadi dapat direspon dengan bijaksana, terlebih ketika ada berbagai krisis dalam penggunaan kendaraan. Salah satu upayanya dengan memakai asuransi kendaraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun