Mohon tunggu...
Perkumpulan Independen Komunitas Temanggungan
Perkumpulan Independen Komunitas Temanggungan Mohon Tunggu... -

PIKATAN adalah organisasi sosial yang didirikan oleh masyarakat sipil Temanggung, dengan badan hukum perkumpulan. PIKATAN bersifat terbuka dan memperlakukan setara setiap pihak dari berbagai ras, suku, agama, warna kulit, aliran politik, gender, latar belakang sosial ekonomi dari seluruh warga masyarakat Temanggung untuk menjadi anggota, pengurus, mitra kerja maupun untuk mengambil peran dalam organisasi ini dalam rangka memajukan tujuan pembentukan http://www.facebook.com/home.php?#!/profile.php?id=100000971503968&ref=profile PIKATAN.http://pikatan.wordpress.com. millist pikatan@googlegroups.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Delapan Strategi untuk Panili

7 April 2010   00:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:57 1004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Delapan Strategi

Dalam arus global seperti itu bagaimana Temanggung melakukan repositioning di kancah nasional dan internasional?

Menurut pendapat saya, Temanggung sudah selayaknya mengembangkan kembali panili sebagai salah satu produk unggulannya. Pertama, buka atau jalin hubungan pasar pengguna panili; eksportir buah panili terfermentasi, atau industri pengguna langsung (ekstrak vanili, penyedap rasa/flavor, kosmetika). Mestinya pelaku bisnis di Temanggung dapat membuka usaha ini. Beberapa pengalaman UKM minyak pala di Bogor dapat dijadikan pelajaran yang mampu memasok produknya langsung ke industri pengguna di Prancis.

Kedua, lakukan intensifikasi dan penyuluhan kepada petani/pekebun panili. Areal budidaya panili (di masyarakat dan perkebunan rakyat) yang ada saat ini perlu dilakukan intensifikasi dari kegiatan hulu (bibit), budidaya dan pemeliharaannya, sampai ke hilir (pemanenan, pasca panen).

Ketiga, kebijakan pemda dalam pengaturan perdagangan saprodi dan penyediaan modal usaha dengan memfasilitasi ketersediaan saprodi (pupuk, obat, alat alat pertanian) yang terjamin ada di pasaran, dan mengatur dengan kebijakannya tatacara perdagangan saprodi. Tentu saja, modal usaha dalam hal ini juga tidak kalah pentingnya.

Keempat, langkah dua perlu diikuti dengan program ekstensifikasi pengembangan tanaman panili. Berdasarkan data penyebaran tanaman panili saat ini diberbagai wilayah, dapat disusun program pengembangan ke berbagai wilayah. Tentu saja konsep wilayah wilayah unggulan tetap dijadikan salah satu pertimbangan. Bukan tidak mungkin wilayah dapat dijadikan pengembangan baru.

Kelima, pembentukan dan pengembangan usaha pengolahan panili. Pengolahan panili secara fermentasi merupakan kegiatan yang tidak sulit dan dapat dilakukan oleh para petani dan/atau kelompok petani sendiri. Problem yang dihadapi sebagian besar bukan masalah teknis, melainkan ekonomis berupa penyediaan modal dan biaya pengolahan. Di sini sosialisasi dan motivasi kepada petani sangat dibutuhkan.

Keenam, penyuluhan teknologi dan cara pengolahan yang baik, serta perbaikan kualitas. Selain di kegiatan budidaya, kunci bisnis panili terletak pada masa pasca panen. Ketujuh, peningkatan keamanan. Pemerintah dalam hal ini aparat keamanan, pemaong desa, harus mampu menciptakan kondisi yang aman sehingga tidak ada lagi praktik pencurian.

Kedelapan, Pemerintah Daerah perlu mencanangkan pengembangan kembali komoditas panili ini menjadi salah satu program utama. Dengan program program terpadu tersebut, kita berharap panili yang pernah menjadi primadona Temanggung akan kembali menggeliat- pelan namun pasti - menjadi salah satu unggulan penggerak perekonomian daerah serta kesejahteraan petani. (naskah ini pernat dimuat di Media Cetak Stanplat Temanggung, Oktober 2008)

Oleh Prof Dr.Ir DJUMALI MANGUNWIDJAJA DeA

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), asal Ngadirejo Temanggung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun