Mohon tunggu...
peri susanto(43121010332)
peri susanto(43121010332) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

mahasiswa umb

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Platon

22 Mei 2022   19:26 Diperbarui: 22 Mei 2022   19:30 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri
Dokpri

Nama Dosen      : Apollo, Prof. Dr, M.Si. Ak

Matkul                 : Etika dan Hukum Bisnis

Universitas Mercu Buana

Nama                    : Peri Susanto

Nim                       : 43121010332

Pengertian hukum bisnis

Bisnis menurut Abdurrachman adalah bahwa bisnis adalah suatu kegiatan dengan yang berhubungn dengan keuangan atau perdagangan yang dihubungkan dengan pertukaran barang atau jasa.

istilah hukum bisnis adalah merupakan nama lain dari Business Law. Adapun pengertian hukum bisnis menurut Oppenheim yaitu bahwa seperangkat ketentuan tentang tingkah laku manusia dalam masyarakat. Maka dapat disimpulkan bahwa seperangkat ketentuan tentang tingkah laku dalam suatu urusan dagang dan industri yang dihubungkan dengan barang dan jasa dengan mengharapkan tarap hidup melalui pendapatan keuntungan yang dilakukan.

etika itu merupakan kata dari bahasa kuno yaitu ethos yang mempunyai banyak arti sebagai contoh padang rumput, adat, dan akhlak Dll. Bahwa dapat dikatakan, etika itu merupakan norma atau nilai nilai yang mencerminkan suatu sikap perilaku yang baik dan enak untuk dilihat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun