Nama   : Apollo, Prof, Dr, M.Si.Ak
Matkul  : Etika dan Hukum bisnis
Nama   : Peri susanto
Nim    : 43121010332
Univ    : Mercu Buana
Definisi teori oleh Jeremy bentham dan John struat mill
Utilitarianisme adalah  teori sistematis pertama kali yang dikemukakan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan.Â
Utilitarianisme adalah pandangan yang menyatakan bahwa tindakan perlu dievaluasi berdasarkan manfaat dan biaya yang dibebankan kepada masyarakat.Â
Manurut paham pancasila, utilitarianisme ialah teori yang menilai bahwa baik buruknya suatu perbuatan tergantung sebagaimana akibatnya terhadap orang banyak. Dalam teori Bentham bahwa hukuman bisa saja dibenarka asalkan dapat  dua efek utama yaitu:
1. Konsekuensi hukuman itu ialah mencegar agar dimasa yang akan datang tidak akan terulang atau terjadi lagi.