Mohon tunggu...
PERHUMAS Indonesia
PERHUMAS Indonesia Mohon Tunggu... Administrasi - Organisasi Profesi Humas

Organisasi profesi humas Indonesia | Visi dan Misi: Mengembangkan kompetensi para professional humas ( Public Relations) di Indonesia untuk mendukung pengembangan citra positif dan reputasi Institusi dan bangsa Indonesia. | Sekretariat Badan Pengurus Pusat (BPP) PERHUMAS: Gedung Graha Arda lt.2Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-6, Jakarta Selatan 12910 | IG @perhumas_indonesia | Web: www.perhumas.or.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tahun Politik, Bagaimana Peran Humas?

15 Juli 2018   15:13 Diperbarui: 15 Juli 2018   15:26 1293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu menurutnya semua golongan masyarakat harus menangani issue yang sudah terlanjur di percaya publik, harus merubah perspektif negatif publik. Sementara terdapat problem logistik dalam oposisi. Hoax ataupun pemberitaan terjadi karena fanatisme elektoral tergantung sudut pandang masing masing. Menurutnya, humas harus memegang prinsip dasar kejujuran dan harus berkampanye demi kebaikan bersama.

Dari kesimpulan ketiga pembicara yang telah memaparkan materinya ini, terbentuk suatu persamaan dalam sikap yang harus di tempuh oleh para praktisi humas yaitu tetap memegang teguh kejujuran dan saling berkolaborasi dengan semua pihak juga menjaga netralitas dalam bekerja demi kebaikan Indonesia itu sendiri.

#IndonesiaBicaraBaik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun