Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan PT KAI (Persero) untuk mereaktivasi empat jalur di Jawa Barat. Jalur-jalur tersebut adalah Banjar-Cijulang-Pangandaran-Parigi, Cibatu-Garut-Cikajang, Cikudapateuh-Banjaran-Ciwidey, dan Rancaekek-Tanjungsari. Jalur Cibatu-Garut sendiri ditargetkan mulai beroperasi tahun 2019.
Rencananya jalur Cibatu-Garut-Cikajang akan berjalan dua tahap yakni jalur Cibatu-Garut kemudian menyusul jalur Cikajang. Saat ini pengerjaan proyek reaktivasi memasuki tahapan mapping.
Saridal selaku Kepala Daerah Operasinal (Daop) 2 Bandung mengatakan bahwa rumah yang akan Terdampak reaktivasi kurang lebih mencapai angka seribu. Rencananya, mulai Desember 2018 nanti PT KAI (Persero) akan melakukan penertiban bangunan di kawasan jalur kereta api di Kabupaten Garut.
Reaktivasi jalur ini menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Ada masyarakat yang tidak setuju karena ia harus meninggalkan lahan guna keperluan reaktivasi. Masyarakat yang kontra mengadukan permasalahan ini kepada DPRD Garut dengan harapan keinginan mereka untuk tetap tinggal di lahan negara dapat terwujud.
Reaktivasi pada intinya adalah mengaktifkan kembali jalur-jalur kereta api yang telah lama tidak aktif. Artinya dari dulu jalur dan lahan tersebut adalah milik PT KAI (Persero).Â
Terlepas dari digunakannya atau tidak jalur tersebut, masyarakat tetap tidak berhak memanfaatkan lahan itu. Namun saat ini disekitar jalur dan lahan itu telah berdiri berbagai macam bangunan.Â
Hal inilah yang kemudian dapat menghambat proses reaktivasi, terlebih penolakan-penolakan serta aduan ke pihak DPRD tentu memakan proses yang cukup lama.
Ada juga masyarakat yang merespon rencana ini dengan baik. Sejak awal ia menyadari bahwa lahan tersebut milik PT KAI (Persero) dan jika jalur tersebut akan di reaktivasi maka ia akan meninggalkan lahan itu dengan kesadarannya sendiri.
Disisi lain ada masyarakat yang selalu berdalih belum mendapatkan informasi terkait reaktivasi jalur tersebut dan menuntut kejelasan. Padahal pihak Dishub setempat telah mengadakan sosialisasi ke masyarakat terdampak.
Reaktivasi jalur-jalur itu kedepannya akan memberikan dampak positif kepada masyarakat. Pertama, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Kedua, memudahkan masyarakat mengakses transportasi kereta api. Ketiga sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyambut positif program ini. Ia beserta Wali Kota Bandung yakni Oded M Danial mengatakan siap membantu PT KAI (Persero) dalam mewujudkan program reaktivasi. Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa ia ingin menghidupkan kembali budaya naik kereta.
Pada dasarnya program reaktivasi dapat terwujud sesuai target jika semua pihak baik instansi pemerintahan maupun masyarakat mau untuk bekerja sama. PT KAI (Persero) akan menggunakan lahannya sendiri untuk reaktivasi, dan bagi warga yang saat ini tinggal di lahan tersebut seharusnya dengan sadar segera menyerahkan kembali lahan itu kepada pemiliknya.
Pelajaran bagi kita semua, jangan menggunakan atau memanfaatkan sesuatu yang bukan hak kita. Para warga mungkin saja merasa bahwa lahan tersebut tidak akan digunakan lagi sehingga mereka membangun rumah atau bahkan kos-kosan diatas lahan tersebut. Jika kejadiannya sudah seperti ini, maka semua pihak akan direpotkan baik masyarakat, pemerintah setempat maupun PT KAI (Persero). Bagi Anggota DPRD yang mendapat keluhan dari masyarakat, semoga dapat memberikan arahan serta pemahaman yang tepat kepada masyarakat.
Bandung...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H