Baik PT Andyka Investa maupun Pemkot Depok seharusnya menunggu putusan dari Pengadilan terkait siapa yang berhak atas lahan di emplasemen Stasiun Depok Baru dan untuk saat ini jangan memaksakan pembangunan di atas lahan tersebut. Jangan sampai pembangunan di atas lahan negara justru menimbulkan kerugian bagi negara itu sendiri.
Depok, 21 Juli 2018
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!