Mohon tunggu...
Perempuan Brgrak
Perempuan Brgrak Mohon Tunggu... Freelancer - Move

Pencari keadilan, Melawan Penyerobotan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Basko Tidak Hargai Putusan MA

15 Mei 2018   17:28 Diperbarui: 15 Mei 2018   19:14 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(suprizaltanjung.wordpress.com)

Sebelum melakukan penertiban, PT. KAI telah memenuhi semua SOP yang ditentukan seperti melibatkan BPN untuk mengukur lahan sengketa serta melibatkan institusi seperti Polri dan TNI. PT. KAI juga telah memberikan peringatan terkait penertiban sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Padang.

Lahan tersebut adalah lahan sah milik PT. KAI yang artinya juga milik negara, penertiban lahan tersebut semata-mata untuk menyelamatkan aset negara dan perlu ditegaskan bahwa penertiban itu juga memiliki dasar yang kuat yakni putusan dari MA. Sudah menjadi kewajiban bagi pihak Basko untuk menghormati putusan MA dengan tidak menggunakan lahan tersebut untuk beraktifitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun