Mohon tunggu...
Wahyudi Iskandar
Wahyudi Iskandar Mohon Tunggu... Swasta -

twitter: WAHYUDI ISKANDAR facebook: WAHYUDI ISKANDAR googl+: WAHYUDI ISKANDAR Fanpage: WAHYUDI ISKANDAR

Selanjutnya

Tutup

Fiksi Islami

I'tibar Gurindam 12 Pasal pertama (I)

1 Juni 2018   16:38 Diperbarui: 6 Juni 2018   02:37 1763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Barang siapa tiada memegang agama,

Sekali-kali tiada boleh dibilang nama.

Maknanya adalah:

Manusia harus memiliki pedoman dan aturan dalam hidupnya dalam hal ini yang dimaksud adalah agama. Manusia yang memiliki keistimewaan dan derajat yang tinggi dibanding makhluk lain dikarenakan manusia di anugerahi akal dan pikiran yang bisa membedakan baik dan buruk suatu perbuatan jika manusia tidak memiliki agama maka ia tak memiliki tujuan, aturan dan pedoman.

  • Gurindam 12 pasal pertama bait kedua.

Barang siapa mengenal yang empat,

Maka ia itulah orang ma'rifat.

Maknanya adalah:

Di dalam islam iman adalah dasar utama untuk menjalankan aturan kehidupan, dan kita mengenal ada empat zat yang menjadikan manusia mula mula yaitu Syariat, Tarikat, Hakikat dan Ma'rifat.

Syariat adalah aturan fikih yang menjadi pedoman bagi umat islam dalam hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan makhluk Allah lainnya.

Tarikat adalah jalan atau cara manusia untuk memahami akan kehidupan ini untuk sampai kepada ke ridhoan Allah SWT.

Hakikat adalah pemahaman yang lebih dalam dan mendalam akan kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Fiksi Islami Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun