Â
Â
Â
 Pengalaman krisis demi krisis yang menimpa ekonomi dunia dalam satu abad terakhir ini seharusnya telah menyadarkan kepada kita bahwa bobroknya ekonomi telah menjalar menjadi persoalan yang semakin kompleks. Diawali dengan terjadinya malapetaka yang besar (great depressions) pada tahun 1930-an, kemudian disusul dengan terjadinya krisis di Amerika Latin pada dekade 1970-an, akhirnya muncul kembali pada krisis moneter di Asia pada pertengahan tahun1997-an3, dan yang terbaru krisis muncul dari negara adidaya Amerika Serikat tahun 2008 yang memicu krisis keuangan di seluruh penjuru dunia. Oleh beberapa ekonom dunia, hal ini disinyalir terjadi karena bobroknya sistem ekonomi kapitalis yang mereka agung-agungkan.5 Para ekonom sibuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan krisis tersebut, sekarang mereka sedang melirik sistem ekonomi Islam karena beberapa bukti telah menunjukkan keistimewaannya. Hal ini terbukti sebagaimana diungkapkan dalam surat kabar Republika6, bahwasanya saat krisis mengguncang perekonomian Amerika Serikat sejumlah pakar Departemen Keuangan negara adidaya tersebut mempelajari berbagai fitur penting perbankan syari'ah. Saat itu pemerintah AS memandang perlu membahas efektifitas sistem perbankan syari'ah dalam kondisi krisis keuangan global.
Â
Ekonomi Islam: Definisi, Karakteristik dan KebijakannyaÂ
 Ekonomi merupakan bagian integral dari ajaran Islam, dan karenanya ekonomi Islam akan terwujud hanya jika ajaran Islam diyakini dan dilaksanakan secara menyeluruh. Ekonomi Islam mempelajari perilaku ekonomi individu-individu yang secara sadar dituntun oleh ajaran Islam Al-Qur'an dan Sunnah dalam memecahkan masalah ekonomi yang dihadapi. Berbagai ahli ekonom muslim memberikan definisi ekonomi Islam yang bervariasi, diantaranya ada yang mengungkapkan bahwa Ekonomi Islam adalah kumpulan dari dasar-dasar umum ekonomi yang diambil dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah serta dari tatanan ekonomi yang dibangun atas dasar-dasar tersebut sesuai dengan berbagai macam bi'ah (lingkungan) dan setiap zaman.9 Adapula yang mendefinisikan bahwasanya ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari usaha-
Â
Â
usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip dan nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah. Di sisi lain, Umer Chapra mendefinisikan ekonomi Islam sebagai berikut,
Â