Mohon tunggu...
percetakan petraya
percetakan petraya Mohon Tunggu... -

Perjuangan Perlu dilakukan untuk mencapai hasil yang memuaskan, demi masa depan yang indah

Selanjutnya

Tutup

Money

Resolusi Cetak Buku Yang Tajam

19 Mei 2011   17:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:27 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cetak buku yang bagus itu dambaan banyak orang, salah satu faktor menjadikan kualitas cetak yang bagus adalah resolusi yang dijadikan sebagai obyek yang akan dicetakkan atau sketsa fasilitas yang digunakanpun banyak macamnya misalnya, corelDraw, Corel PHOTO-PAINT, Macromedia Freehand, Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Adobe Indesign, Adobe Page Maker (sekarang sudah tidak ada versi baru). Dan masih banyak lainnya yang bisa saya sebutkan diatas yang saya tahu.

Untuk standar resolusi yang digunakan percetakan berkisar antara 300 dpi

Resolusi 300 dpi
Untuk cetak buku, kalender, kwitansi, brosur, kartu nama atau sejenisnya (yang ukurannya tidak terlalu besar)

Resolusi 50 dpi s/d 150 dpi

Resolusi dengan ukuran tersebut cukup untuk membuat banner, x-banner, backdrop, spanduk digital, roll banner, oneway visio, dan sejenisnya (yang ukurannya agak besar) Trus apakah resolusinya tidak terlalu kecil? gambarnya atau hasilnya pecah gak? kalau ditanya seperti itu, saya jawab “cukup”.

Biasanya percetakan sudah tahu masalah resolusi karena itu sudah kerjaan mereka, resolusi menjadikan cetak buku yang kita hasilkan memuaskan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun