Mohon tunggu...
Permata Perbendaharaan
Permata Perbendaharaan Mohon Tunggu... PNS -

Halaman Lomba Kehumasan Ditjen Perbendaharaan 2015. dibangun untuk meningkatkan pengenalan masyarakat Indonesia terhadap tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Ini Dia 7 Hal yang Sering Dialami Pegawai Kementerian Keuangan Ditjen Perbendaharaan: dari Dikira Pegawai Pajak hingga Disangka Petugas KB

6 Oktober 2015   13:06 Diperbarui: 6 Oktober 2015   20:10 4996
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alasannya simpel. Memang sudah jodohnya :D

Kesimpulan:

Kementerian Keuangan memiliki banyak Ditjen/Badan yang mengurusi hal-hal terkait keuangan Negara (APBN). Jika kita familiar dengan Ditjen Pajak yang mengurusi Penerimaan Negara berupa pajak, maka kita perlu familiar dengan Ditjen Perbendaharaan yang memiliki fungsi kebalikannya: mengurusi Pengeluaran Negara. Tak hanya mengurusi pengeluaran, Ditjen Perbendaharaan juga membukukan Penerimaan Negara, serta melakukan penyusunan pelaporan atas seluruh transaksi baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran yang dilakukan oleh Negara terkait APBN. Tulisan di atas, adalah sekelumit hal demi sedikit upaya untuk mengenal Ditjen Perbendaharaan.

 

Disclaimer:

Tulisan merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun