Mohon tunggu...
Permata Perbendaharaan
Permata Perbendaharaan Mohon Tunggu... PNS -

Halaman Lomba Kehumasan Ditjen Perbendaharaan 2015. dibangun untuk meningkatkan pengenalan masyarakat Indonesia terhadap tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Money

Sebut Kami Ibu Saja

8 Juli 2015   10:06 Diperbarui: 8 Juli 2015   10:09 923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Anton Sitorus, KPPN Putussibau

[caption caption="Spanduk E-Billing KPPN Putussibau"][/caption]

Memastikan ketersediaan dana untuk belanja pemerintah, menjaga akuntabilitas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, menatausahakan pendapatan dan pembiayaan, menetukan derajat dan tingkat capaian kinerja fiskal pemerintah, terdiri dari 179 bagian tubuh kecil yang disebut KPPN, 33 bagian tubuh besar yang disebut Kanwil Ditjen Perbendaharaan serta 8000 lebih sendi tulang yang bekerja didalamnya yakni para pegawainya, dan melayani lebih dari 24.000 satuan kerja diseluruh pelosok negeri dari sabang sampai merauke. Menjadi kantor pelayanan terbaik tingkat kementerian keuangan setiap tahunnya, bahkan selalu meraih piala citra pelayanan prima (SPP) dari presiden RI setiap dua tahun sekali, meraih nilai tertinggi dalam survey kepuasan stakeholder di lingkungan kementerian keuangan yang memiliki kantor vertikal, meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang diakreditasi oleh KPK-Kemenpan RB-Ombudsman RI, meraih predikat pertama (1) dalam penilaian inisiatif anti korupsi (PIAK) dari KPK dan berbagai prestasi lainnya. termasuk sertifikasi ISO 9001:2008 terhadap manajemen mutu layanan KPPN.

Instansi yang bekerja sesuai SOP yang diriview secara rutin, komunikasi dan konsolidasi internal yang solid, integritas, profesionalisme, sinergi tingkatkan kualitas pelayanan dan mengarahkan niat dan hasil menuju kesempurnaan dengan mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk bekerja keras bekerja cerdas dan bekerja tuntas dan bekerja ikhlas, kelak tujuan kita akan menjadi pengelola perbendaharaan yang unggul ditingkat dunia. berorentiasi hasil, bekerja otomasi/digitalisasi, standar proses, praktik terbaik, peran dan tanggung jawab yang jelas, organisasi fit for purpose, meritokrasi, menghasilkan beberapa terobosan nasional salah satunya sistem perbendaharaan dan anggaran nasional (SPAN) yang baru diresmikan januari lalu oleh presiden ke 7 kita. Itu semua untuk memastikan perekonomian negeri ini berjalan mulus hingga tercapai cita cita nasional kita yakni negeri yang makmur sejahtera serta berkeadilan sosial.

Pembaca mungkin tidak terlalu familiar dengan itu semua. itu adalah gambaran salah satu eselon satu dibawah kementerian keuangan yang bernama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen PBN), tempat dimana Bapak presiden Jokowi melihat pelayanan prima disalah satu kantor vertikalnya yakni pelayanan yang efektif dan efisien sewaktu menjabat wali kota solo dulu, dan menginginkan semua kantor pemerintahan melakukan hal yang sama yang diimplementasikan dengan istilah One Stop Service saat ini.

Hal ini sebagai implementasi reformasi birokrasi yang digalakkan semenjak Tahun 2003 saat UU Keuangan negara disahkan dinegeri ini, mungkin pembaca belum mengetahui bahwa sampai tahun 2003 Indonesia tidak memiliki pembukuan, hampir enam puluh tahun negeri ini merdeka, dan laporan pertama kali diterbitkan pada tahun 2004 sejak Indonesia merdeka sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang dinamakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). LKPP disusun oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian Keuangan dimana itu adalah salah satu Eselon II dibawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang sering disingkat Dit. APK, tempat dimana beberapa bulan saya menghabiskan masa magang sebagai pegawai CPNS tahun 2011 lalu. Pembaca mungkin terkejut dengan fakta ini, sama hal nya dengan saya ketika mengetahuinya empat tahun lalu.

Sekilas mengingat, Tahun 2008 ketika bapak presiden Susilo Bambang Yudoyono mengadakan rapat dengan para menterinya, Bapak presiden menanyakan menteri keuangan yang saat itu adalah Sri Muliyani. “Berapa anggaran Negara kita sekarang? dan berapa pengeluaran kita sampai hari ini?” dan Sri Mulyani mengatakan kita belum memiliki sistem yang bisa menjawab itu semua, akhirnya dibangunlah sistem perbendaharaan dan anggaran Negara (SPAN) dan semenjak januari 2015 telah diresmikan Bapak Presiden Jokowi di Istana Negara, itu artinya semenjak januari semua jawaban atas pertanyaan itu sudah bisa dijawab kapanpun sang presiden ingin tau berapa anggaran dan kebutuhan kita. Itu semua adalah salah satu perkerjaan dari direktorat yang disebut Ditjen PBN.

Jika dalam keluarga mungkin yang sering dikenal adalah Ayah yang menghasilkan uang, bukan ibu yang mengontrol segala keuangan. Itulah sebabnya masyarakat lebih familiar atau lebih kenal dengan direktorat jenderal pajak (DJP) atau direktorat jenderal bea dan cukai (DJBC), sedangkan direktorat yang mengontrol dan membuat pelaporan semua keuangan negara ini adalah DJPB. tempat dimana saya lima tahun terakhir bekerja sebagai salah satu pegawainya dimana semenjak keluarnya UU No 5 Tahun 2014 disebut sebagai pegawai aparatur sipil negara (ASN). Sejauh pengamatan saya pegawai di direktorat ini memiliki otak yang canggih tapi sedikit pemalu (have huge and sharp brain but a little shy).

Jadi kalau pembaca ingat Ditjen PBN atau lihat KPPN sebagai kantor vertikalnya di daerah, sebut kami Ibu saja. Kami memang tidak dikenal tapi memiliki peran sangat penting untuk kelangsungan negeri ini. Silahkan datang ke kantor Kami yang terdapat diseluruh pelosok negeri dan pembaca akan mengerti makna tulisan ini, kalau bahasa Kapuas hulu dimana saya bertugas saat ini yakni di KPPN Putussibau berkata “kandau-kandau meh nuan ke kantor kamek” yang artinya “jalan jalanlah ke kantor kami”.

 

Disclaimer:

Tulisan merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun