Mohon tunggu...
Permata Perbendaharaan
Permata Perbendaharaan Mohon Tunggu... PNS -

Halaman Lomba Kehumasan Ditjen Perbendaharaan 2015. dibangun untuk meningkatkan pengenalan masyarakat Indonesia terhadap tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Money

Kepuasan Terhadap Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

3 Juli 2015   23:22 Diperbarui: 3 Juli 2015   23:22 1307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Amirsyah, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

[caption caption="Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru"][/caption]

Beberapa waktu lalu saya ditugaskan ke suatu daerah untuk melaksanakan survey terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru PNS daerah (PNSD). Guru-guru yang disurvey berasal dari sekolah tingkat dasar (SD), menengah pertama (SMP) dan menengah atas (SMA). Daerah yang disurvey adalah sebuah kabupaten di wilayah Indonesia tengah yang letaknya di pegunungan. Insfrastruktur jalan yang rusak berat, menyulitkan akses transportasi ke daerah tersebut.

Hampir di setiap sekolah yang saya kunjungi, para guru PNSD mengeluhkan pembayaran tunjangan sertifikasi yang bermasalah. Pembayaran tunjangan sertifikasi guru tidak jelas kepastiannya. Ada yang tahun sebelumnya lancar, namun tahun berikutnya tidak lancar bahkan ada juga yang sama sekali belum dibayarkan. Mereka bertanya mengapa tidak sama dengan guru-guru dari Kementerian Agama (PNS Kemenag) yang pembayarannya lancar dan selalu tepat waktu, padahal mengajar di sekolah yang sama. Para guru PNSD menginginkan kondisi yang sama, merasakan kepuasan dalam menerima tunjangan sertifikasi guru sebagaimana para guru PNS Kemenag.

Meskipun prihatin dengan kondisi tersebut, disisi lain ada perasaan bangga mendengar informasi tersebut. Tunjangan sertifikasi guru PNS Kemenag disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Berarti selama ini hasil kerja dan pelayanan KPPN memberikan kepuasan kepada guru-guru PNS Kemenag yang ditugaskan di daerah tersebut. Hal ini membuat iri guru-guru lain yang tidak puas terkait pembayaran tunjangan sertifikasi yang disalurkan oleh pihak lain.

Saya menjelaskan bahwa memang ada perbedaan dalam proses pembayaran tunjangan sertifikasi guru antara PNS Kemenag dengan PNSD. Pembayaran tunjangan sertifikasi guru PNS Kemenag diajukan oleh Kemenag kepada KPPN yang kemudian disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru. Sedangkan PNSD diajukan Dinas Pendidikan kepada Dinas yang melaksanakan pembayaran terkait APBD. Proses detilnya saya kurang mengetahui, namun nampaknya guru-guru PNSD tersebut merasa sangat tidak puas.

Sekilas KPPN dan Tugasnya

KPPN adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembayaran tunjangan sertifikasi guru PNS Kemenag adalah salah satu diantara sekian banyak pekerjaan yang dilakukan oleh KPPN.

Dalam menjalankan tugasnya, KPPN tidak bisa serta merta langsung melakukan penyaluran dana. Terlebih dahulu diproses di satuan kerja masing-masing yang harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Bila sudah sesuai, KPPN akan segera memproses penyaluran dananya melalui sistem teknologi informasi dengan aplikasi komputer sehingga tidak memungkinkan terjadinya pemotongan kecuali sesuai dengan peratuan yang diketahui semua pihak. Tidak sampai satu hari kerja, uang yang ditunggu-tunggu akan segera ditransfer ke rekening yang dituju.

Proses pembayaran di KPPN disusun sedemikian rupa untuk memudahkan pembayaran tagihan kepada negara/pemerintah, namun tetap memperhatikan akuntabilitas dan pertanggungjawabannya. Proses pembayaran terhubung langsung dengan proses pelaporan sehingga setiap rupiah uang negara yang dikeluarkan dapat ditelusuri pengunaannya.

Pembayaran yang sifatnya berulang seperti tunjangan sertifikasi guru bisa dilaksanakan dengan lancar. Kerumitan ataupun permasalahan biasanya hanya terjadi pada awal-awal pembayaran karena memerlukan data yang lengkap. Selanjutnya tinggal melengkapi atau mengupdate bila terjadi perubahan data.

Sistem pembayaran APBN melalui KPPN telah terbukti dan teruji selama bertahun-tahun. Ribuan triliun dana APBN setiap tahunnya telah disalurkan ke seluruh wilayah di Indonesia. Untuk tahun 2015 dana APBN yang disalurkan berjumlah 1.761,6 triliun. Direktorat Jenderal Perbendaharaan selalu melakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, serta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga untuk kelancaran proses pembayaran dan pencairan dana.

Kini Ditjen Perbendaharaan telah menerapkan sistem baru di KPPN yaitu Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). SPAN adalah Sistem yang dirancang dengan mengintegrasikan proses penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan keuangan Negara. Dengan demikian setiap pengeluaran negara dapat dilaporkan secara akurat melalui proses yang akuntabel dan transparan. Implementasi SPAN diharapkan menghasilkan proses penyaluran dana APBN ke seluruh Indonesia, untuk berbagai keperluan dan kegiatan baik rutin maupun pembangunan, dengan lebih mudah dan cepat termasuk dalam membuat laporan pertanggungjawabannya. Dengan SPAN proses penyaluran dana APBN akan lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Pemerintah daerah dapat menjadikan sistem maupun proses pembayaran dan penyaluran dana APBN melalui KPPN sebagai contoh dan model dalam membuat sistem dan proses pembayaran dan penyaluran APBD. Dengan demikian, Pemda dapat lebih mengoptimalkan APBD untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya. Dana-dana APBD dapat dengan cepat disalurkan untuk digunakan sebagaimana mestinya, salah satunya adalah pembayaran tunjangan sertifikasi guru secara tepat waktu. Selain itu akan memudahkan membuat laporan keuangan yang berkualitas, sehingga APBD menjadi lebih transparan dan akuntabel.

[caption caption="Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru"]

[/caption]

 

Desclaimer:

Tulisan merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun