Oleh: Pringadi Abdi Surya, Pegawai Tugas Belajar, KPPN Sumbawa Besar
[caption caption="KPPN Percontohan"][/caption]
Â
Jauh sebelum Jokowi meresmikan Layanan Investasi Satu Pintu di Badan Kordinasi Pasar Modal pada Januari 2015 lalu, ada sebuah kisah yang menyebabkan Jokowi terinspirasi untuk menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, atau lebih dikenal dengan nama one stop service.
Ketika itu Jokowi masih menjabat sebagai Walikota Solo. Beliau diundang pada acara launching KPPN Percontohan Surakarta pada tahun 2009. Ketika pemaparan mengenai pola pelayanan di KPPN, Beliau ternganga saat mengetahui pola one stop service ini sudah dilakukan oleh KPPN Surakarta yang sudah melaksanakan SOP Percontohan dari tahun 2009.  Terinspirasi hal itu, Jokowi pun menerapkan pola tersebut pada birokrasi Kota Solo, dan juga dibawa ke Jakarta ketika menjabat sebagai Gubernur DKI.
Adanya keinginan dan semangat semangat untuk menyederhanakan proses penyelesaian pekerjaan, serta perubahan kultur dan pola pikir para pegawai menjadi tujuan KPPN Percontohan. Selama ini, stigma yang terbentuk di masyarakat adalah layanan publik di instansi pemerintah terkesan lamban, tidak transparan, bahkan diwarnai dengan pungutan yang tidak resmi. Hal itulah yang ingin diubah. Dengan one stop service, pelayanan menjadi cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tidak dipungut biaya. Layanan unggulan tersebut merupakan paduan penyederhanaan proses bisnis, pemanfaatan teknologi, dan penempatan SDM yang unggul.
Hal ini membuktikan bahwa Ditjen Perbendaharaan, dapat mengomunikasikan dirinya dengan baik, sehingga dapat menciptakan momentum perubahan sekaligus trigger/pemicu bagi para stakeholders(dalam arti luas: masyarakat Indonesia). Tidak hanya sebatas dalam pelayanan citra diri, tapi kemudian mentransfer value reformasi birokrasi yang dimiliki ke masyarakat yang lebih luas.
Public trust yang selama ini menjadi isu utama Pegawai Negeri pun meningkat seiring dengan prinsip dan hasil kerja yang pernah diraih KPPN. KPK memberikan nilai tertinggi untuk hal penilaian pelayanan dan integritas. Penilaian tersebut merupakan pengakuan yang kuat, di mana integritas KPK sebagai penilai sudah diakui oleh masyarakat.Â
KPPN Percontohan juga telah menciptakan momentum lain di bidang kepegawaian dengan adanya assessment centre yang lebih jujur menilai kompetensi dan kualitas seorang Pegawai Negeri, yang dulunya dipandang sinis. Boleh diibaratkan, pegawai KPPN yang sudah lulus assessment Percontohan tahap pertama adalah Denjaka-nya aparat negara. Bila 1 orang prajurit Denjaka setara dengan 120 orang TNI biasa, begitu pun 1 pegawai KPPN Percontohan setara dengan 120 PNS biasa. Di sini, kita dapat melihat bahwa untuk mencapai hasil yang diharapkan dari result control, Ditjen Perbendaharaan telah memulainya dengan personel control yang ketat.
Andai Jokowi masih mengingat terus kedua inspirasi yang didapatkan dari KPPN Percontohan, bukan hanya dari sisi pelayanannya, tetapi memulainya dari perekrutan dan penilaian pegawai yang apik, tentu kinerja Pemerintah akan menjadi lebih baik.
(Reviewer: Utama & Tyo)Â
Â
Disclaimer:
Tulisan merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H