Saya Penulis Maka Saya Berjanji Tak Akan Plagiat (Meniru)
[caption id="attachment_323167" align="aligncenter" width="565" caption="ilustrasi : alles-schallundrauch.blogspot.com"][/caption]
“Penulis yang masih muda meniru. Penulis yang sudah berpengalaman mencuri ide.” (TS. Eliot)
Menulis itu memang berbeda dari pekerjaan apapun. Dan juga tidak memiliki kode etik tertulis maupun tersumpah. Halnya pekerjaan yang memang memiliki (rasa) tanggungjawab penuh baik untuk rakyat, bangsa maupun tanah air.
Tidak seperti (pekerjaan) dokter, wartawan, penerjemah, pengacara, hakim, menteri dan presiden. Berbeda dengan pekerjaan menulis. Walaupun pekerjaan menulis atau penulis, tentunya memiliki beban moral juga. Terutama pada dirinya pribadi bukan pembaca maupun orang lain.
Ya, penulis boleh berbohong atau beralasan khilaf akan kesalahan atau keteledoran tetapi jika terbukti salah mem-plagiat atau meniru karya orang lain. Sudah pasti harus dibayar dengan setimpal. Terlebih jika sudah menjadi public figure, tokoh maupun seorang petinggi! Harus dibayar dengan setimpal! Apakah harus kena sanksi sosial atau harus menanggung sebagai cap plagiator? Entahlah.
Tetapi tindakan plagiat atau meniru mengandung beberapa arti, yaitu menyerupai, mengikuti, menuruti atau bersesuaian. Kalau sudah begitu penulis tersebut sudah melakukan tindakan yang memalukan sebagai seorang penulis? Lalu dapatkah dima'afkan?
Jadi jangan berkata bahwa penulis itu semua “kreatif” kalau (masih) secara tidak langsung merugikan orang lain walau tidak secara nyata atau riil. Atau berkata khilaf dan meminta ma'af atas tindakan kekilruan. Padahal sudah pasti telah melakukannya. Entah, sebagai penulis sendiri atau memakai jasa ghost writer atau manajemen. Tetapi siapapun yang melakukan tindakan merugikan dan mencuri intelektual orang lain itu sudah termasuk perbuatan "haram". Dosa besar bagi (mengaku) seorang penulis. Walau tanpa ada ayat maupun hadist yang tersurat dan tersirat.
Ehm, kalau begitu tindakan tersebut sungguh pengecut bukan! Jika tidak beterus terang kalau pernah melakukan tindakan seperti itu? Plagiat. Mencuri ide. Walau tidak ada hukum tertulis apalagi undang-undangnya. Tapi mana ada ya penulis berpengalaman (senior) mau berkata jujur? Entahlah.
Semoga kejadian yang masih sangat segar pemberitaannya kini baik di media online maupun surat kabar. Tentang seorang guru besar UGM yang akhir mundur dari institusi di mana dia mengabdi selama ini. Hal ini terkait dengan kasus plagiat yang dituduhkan kepadanya. Entahlah. Benar atau tidak hanya penulis sendiri yang mengetahuinya. Bukan saya, Anda maupun Kalian apalagi pembaca yang menjudge.
Nah, untuk itu semua penulis berbagai genre haruslah lebih hati-hati ketika menulis. INGAT, pembaca lebih tahu atau mengetahui ketimbang atau daripada penulis. Maka dari itu jangan "macam-macam" ketika mempublish sebuah karya (tulis) jika tidak dikatakan plagiator atau peniru. Menulislah dengan jujur dengan kata hati bukan karena gengsi, pritise mengangkat nama untuk dicap sebagai orang intelek.
"Bila kau menjadi pengarang, jadilah pengarang yang santun. Kau tak usah ikut-ikutan pengarang yang banyak bicara. Lain yang ditulis, lain pula tindak tanduknya.Yang kerjanya menghina karangan orang. Yang kerjanya menghardik pengarang lain....(Potongan Cerpen Anak Ibu karya Benny Arnas).[]17022014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H