Namanya juga "Petisi 50", ditandatangani oleh 50 tokoh, Hoegeng salah satunya. Ada nama AM Fatwa dan HR Dharsono di dalamnya, yang kelak akan saya ceritakan juga.
Dalam sekejap, Hoegeng hilang dari pandangan mata pemirsa tanpa alasan jelas, sebagaimana lumrah terjadi pada masa Orde Baru. Alasan penguasa yang muncul kemudian karena The Hawaiian Seniors dianggap tidak mencerminkan musik asli Indonesia.
Lha, bukankah gurup musik itu sudah mengudara sejak selama 12 tahun? Bagaimana tiba-tiba dibilang tidak mencerminkan musik asli Indonesia? Ya, ini alasan konyol memang, tetapi itulah argumen dodol yang keluar untuk konsumsi publik.
Percuma juga Hoegeng berargumen kalau musik pop atau dangdut saja bukan berasal dari Indonesia dan toh tidak dilarang di TVRI. Mengapa musik Hawaii dilarang?
Sampai tutup usianya pada 14 Juli 2004 saat berusia 82 tahun, Jenderal Hoegeng pasti belum mendapat jawaban jelas, pokoknya breidel del...
"The Singing General" pada akhirnya paham tabiat buruk dari "The Smiling General" yang telah menunjuknya sebagai Kapolri itu. Hanya saja di mata Soeharto sang "The Smiling General", Hoegeng tidak tahu berterima kasih karena menandatangani "petisi laknat" itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H