Mohon tunggu...
Penyuluh Agama
Penyuluh Agama Mohon Tunggu... Lainnya - AMBULU

خيرالناس انفعهم للناس

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Go to School

7 November 2021   19:43 Diperbarui: 7 November 2021   19:45 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyaluran Wakaf Al quran (Dokpri)

Penyuluh Agama Islam Kecamatan  Ambulu kembali membuat gebrakan dengan mengusung tema "go to school",  bertepatan dengan momen peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Masjid Al Huda Payangan Sumberejo bersinergi dengan MTS Nahdatul Arifin dan masyarakat Payangan. 

Penyuluh KUA Ambulu melakukan sosialisasi tentang pernikahan usia dini, di tengah sambutannya penyuluh bidang keluarga sakinah menyampaikan di dalam UUD nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, menetapkan batas usia minimal pernikahan adalah 19 tahun. Sehingga harus adanya upaya pendewasaan usia perkawinan dengan meningkatkan usia. Ia juga menyampaikan pendewasaan usia pada perkawinan akan berdampak pada kesiapan menghadapi kehidupan keluarga dari sisi perkembangan emosional. 

Penyaluran Wakaf Al quran (Dokpri)
Penyaluran Wakaf Al quran (Dokpri)

Selain melakukan sosialisasi, penyuluh Agama Islam juga berkesempatan untuk menyalurkan wakaf Alquran kepada beberapa siswi dan Masjid Al huda. Hal ini juga merupakan salah satu program Penyuluh Agama Islam Ambulu yang sudah berjalan yakni "Gerakan Wakaf Alquran". Ucapan terimakasih juga tetap penulis sampaikan kepada para donatur wakaf, sehingga program gerakan wakaf al quran masih dan terus berjalan. (PW)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun