Dari tanggal 3, 4, 5 Februari 2018 saya coba menggunakan fasilitas SAMSAT Online Jawa Timur untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor motor satu tahun. Ternyata tidak bisa.
Saya sudah coba menggunakan tiga macam pembayaran melalui Bank Mandiri yakni Mobile Banking, ATM, dan SMS *141*6# tapi tidak bisa.
SAMSAT Online Jatim hanya bisa menampilkan besaran pajak. Tapi saat saya membayar hasilnya transaksi gagal, transaksi tidak bisa dilakukan.
Saya sudah menelepon Call Center Mandiri tapi ATM dan rekening saya baik-baik saja.
Ternyata, setelah saya coba pakai cara ke-4 yakni lewat aplikasi Android, muncul notifikasi kalau Data Center tidak berhubung.
Ini berarti sistem server milik SAMSAT Jatim yang mati sehingga transaksi selalu gagal.
Alhasil, karena buruknya pelayanan SAMSAT Online Jatim. Saya dikenakan denda sanksi administratif yang besar. Padahal saya berusaha menjadi warga negara yang baik dan taat pajak.
Saya tidak terima dikenakan denda karena masa berlaku  PKB saya sampai tanggal 4 Februari. Dan tanggal 4 semua SAMSAT corner, drive thru, keliling, dll tidak ada yang buka karena hari libur/MINGGU.
Jadi seharusnya sesuai Perda, jika jatuh pada hari MINGGU maka jika bayar esok hari tidak dikenakan denda.
Semoga kezaliman kalian menjadi tambahan pahala buat saya, dan dosa-dosa saya menjadi dilimpahkan ke kalian. Aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H