Anggito:Tahap awal, yang paling mendesak adalah asuransi bencana terhadap rumah tinggal. Selanjutnya bisa asuransi kecelakaan diri, asuransi jiwa, dan seterusnya. Asosiasi asuransi (umum dan jiwa) hendaknya berinisiatif mengajukan usulan konkret semacam manajemen risiko katastrofik kepada pemerintah yang antara lain untuk mengetahui besar kecilnya risiko suatu daerah terhadap bencana tertentu dan cara penanggulangan risiko katastrofik dengan memanfaatkan metodologi manajemen risiko.
Semoga dengan adanya ini bisa membawa hikmah buat KOMPAS untuk tidak menyepelekan orang awam yang tak bergelar dan berpangkat untuk ikut berkiprah membangun bangsa ini melalui aktivitas menulis di KOMPAS. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H