Banyak orang yang menganggap enteng profesi satuan pengamanan (satpam). Bahkan ada yang menghina satpam dengan kalimat semacam ini, "Ah ot*k satpam lu..." Artinya, satpam itu bodoh dan tidak berpendidikan tinggi. Penyepelean terhadap profesi satpam itu, didengar langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.Â
Pada HUT Satpam beberapa waktu lalu (Hari Satpam jatuh pada 30 Desember) Kapolri menegaskan pentingnya profesi satpam. Menurutnya, profesi satpam itu mulia. Merekalah pihak pertama yang mencegah dan mendeteksi kejahatan di masyarakat. Singkat kata, satpam adalah pihak utama yang turut serta membantu polisi dalam mengamankan negara dari berbagai ancaman kejahatan. Mulia bukan?
Bahkan begitu memegang tampuk kepemimpinan sebagai Kapolri, Jenderal Tito langsung mencanangkan program pemuliaan SATPAM. Tito tahu betul tugas dan fungsi satpam yang sangat vital dalam membantu tugas kepolisian. Agar fungsinya bisa maksimal, maka mau tidak mau, suka tidak suka, profesi satpam harus dimuliakan.Â
Program pemuliaan tersebut terdiri atas dua hal penting yaitu peningkatan kualitas satpam (kompetensi) dan peningkatan kesejahteraan satpam. Untuk mendukung program tersebut, Kapolri mengubah struktur organisasi Polri, khusus yang menangani satpam.
 Sebelumnya, Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) hanya memiliki seorang direktur untuk mengurusi satpam (dirbinmas/direktur pembinaan masyarakat), dipimpin oleh perwira berpangkat bintang satu. Namun, Kapolri menaikkan levelnya menjadi kepala korp yang dipegang oleh jenderal bintang dua. Otomatis, perhatian Polri pun meningkat baik dari sisi SDM, program maupun anggaran.Â
Perhatian kapolri terhadap satpam bukan tanpa alasan. Di sejumlah negara maju, sudah terdapat banyak kajian, riset dan penelitian terkait peran satpam. Di USA misalnya, sejak maraknya aksi terorisme awal 2000 lalu, pemerintahan setempat mengoptimalkan peran satpam (private security guard) dalam upaya pencegahan (preventif) dan deteksi dini.Â
Jumlah satpam di USA, sekitar dua juta orang, lebih banyak dibanding jumlah polisi. Dengan jumlah sebanyak itu, usaha pencegahan dan deteksi dini aksi kejahatan dan terorisme, pasti akan lebih optimal. Selain itu, lebih dari 80 persen aset nasional dikelola oleh pihak swasta. Keamanan aset tersebut tergantung pada kemampuan para satpamnya.
Hal yang nyaris sama kondisinya dengan di Indonesia. Jumlah polisi di Indonesia sebanyak 420 ribu. Sedangkan jumlah satpam yang terdaftar di asosiasi perusahaan jasa pengamanan (Abujapi) mencapai 500 ribu orang. Yang tidak terdaftar? Lebih banyak. Bisa dua sampai tiga kali lipat. Bahkan kemenaker memperkirakan jumlah satpam di seluruh Indonesia bisa mencapai 5 juta orang.Â
Kapolri melihat potensi tersebut dalam rangka program kepolisian mencegah radikalisme, intoleransi dan aksi terorisme. Bahkan, satpam juga dapat berperan besar dalam mencegah dan mendeteksi dini kejahatan lainnya terutama yang kini menjadi ancaman besar yaitu penyalahgunaan narkoba. Seperti di Amerika Serikat, aset nasional sebagian besarnya berada di tangan swasta, yang pengamanannya dipegang oleh para satpam.
Dua sisi program pemuliaan satpam yaitu kompetensi dan kesejahteraan, menjadi hal krusial untuk segera diwujudkan. Tentu saja, kapolri dan kepolisian tidak bisa melakukannya sendirian. Butuh kerjasama semua pihak, khususnya yang terkait dengan urusan keamanan (regulator, DPR, dan pelaku industri keamanan).Â
Polri terlihat serius dalam memuliakan satpam. Sejak tahun lalu, sejumlah program digeber. Dimulai dari perbaikan kualitas SDM di jajaran Binmas. Jika sebelumnya Binmas kadang dianggap sebagai "tempat buangan" para perwira polisi, sekarang tidak lagi. Perwira-perwira lulusan Akpol dan PTIK dengan kualitas baik kini berseliweran di Binmas, baik di Mabes Polri maupun di Polda-polda. Â
Bolehlah para pelaku industri pengamanan menaruh harapan besar terhadap program pemulian satpam yang digagas Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Visinya jelas dan jauh ke depan. Tidak ada pilihan lain kecuali mendukung program tersebut dengan peningkatan kualitas satpam dan perangkat pendukungnya, serta perbaikan iklim industri pengamanan. Baru tahun ini (2018) perayaan HUT Satpam dilakukan dengan lebih meriah.Â
Bukan hanya upacara, melainkan disemarakkan dengan seminar, workshop dan pameran industri keamanan. Bahkan, dalam acara tersebut, Mabes Polri pun secara resmi meregistrasi sejumlah asosiasi satpam dan perusahaan satpam. Sebelumnya, asosiasi seperti Abujapi (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia), APSI (Asosiasi Profesi Satpam/Securiti Indonesia), ASIM (Asosiasi Securiy Industri MIgas), Apjatin (Asoasisi Perusahaan Jasa Angkut Uang Tunai Indonesia) dan APSA Indonesia (Asosiasi Profesi Satpam Asia Pasifik), tidak teregistrasi secara resmi.
Mabes Polri pun kini memperketat syarat dan izin perpanjangan Surat Izin Operasional (SIO) perusahaan jasa pengamanan. Antara lain dengan mewajibkan pengelola perusahaan mengikuti pelatihan khusus setingkat manajer ke atas, Gada Utama. Sedangkan untuk level supervisor dan petugas satpam lapangan, Polri juga mewajibkan mereka mengikuti pelatihan Gada Madya dan Gada Pratama.Â
Dari 500 ribu satpam terdata, masih ada sekitar 170 ribu satpam yang belum melaksanakan pelatihan tersebut. Oleh Karena, sejak Februari lalu, Korbinmas Baharkam Polri membuat kebijakan program akselerasi pelatihan Gada Pratama untuk satpam lapangan. Semua itu dilakukan dalam rangka peningkatan kompetensi satpam, agar bisa menjadi kepanjangan Polri dalam membantu menjaga keamanan negara.Â
Semoga saja, upaya-upaya tersebut dilakukan secara konsisten, sehingga pada zaman now ini, kita bisa menyaksikan satpam-satpam keren, yang ikut menjaga keamanan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H