Beberapa pekan lalu telah terjadi kasus penembakan terhadap siswa SMKN di Semarang yang ternyata pelakunya seorang polisi.
Dalam hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., M.H., M.Hum. menyampaikan pernyataan bahwa sidang etik terhadap Aipda R, anggota Polrestabes Semarang merupakan bukti komitmen Polri dalam menindak tegas yang bersalah.
Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan kepastian hukum terhadap semua anggota yang bersalah.
Sandi memastikan bahwa Polri akan memberikan keadilan bagi korbandan masyarakat atas perbuatan yang dilakukan personel tidak bertanggung jawab.
"Yang pasti sesuai dengan fakta yang ada persidangan akan memberikan putusan sesuai apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan", ucapnya.
Sementara itu, mengenai kabar yang menyebutkan bahwa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar sedang diperiksa Bareskrim Polri, Sandi menyatakan belum bisa dilakukannya.
"Nanti kita cek" ucapnya
Pada Senin ini, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar sidang etik profesi terhadap Aipda R, anggota Polrestabes Semarang terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO hingga korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Arianto mengatakan sidang etik diketuai AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
"Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi", katanya.