Mohon tunggu...
Davit Wirawan
Davit Wirawan Mohon Tunggu... Penulis - Sukses itu Pilihan, Bukan Kebetulan

Budayakan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Jelang Purnatugas, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

19 Oktober 2024   16:57 Diperbarui: 19 Oktober 2024   16:57 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Sekretariat Kepresidenan

Presiden Joko Widodo menjelang akhir masa jabatan (Purnatugas) membentuk sebuah kesatuan / Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang di bawah naungan lansung Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Jokowi telah menandatangani beleid baru itu pada tanggal 15 Oktober 2024. 

Kemudian keputusan tersebut juga telah tertulis di dalam pasal 20A ayat 1, yang isinya, "Korps tindak pidana Pemberantasan Korupsi yang disingkat Kortasipidkor, merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi. Yang berada di bawah Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya juga telah mengusulkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) . Ia menyampaikan itu kepada wartawan di sela Rapim Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa Jakarta Selatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun