Mohon tunggu...
Septian ZulfaFuadi
Septian ZulfaFuadi Mohon Tunggu... Penulis - 201912500728

seorang mahasiswa UNINDRA yang senang bahasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Misi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di RI, Apakah Efektif Hanya Mengandalkan KPK?

12 Agustus 2023   22:49 Diperbarui: 13 Agustus 2023   02:09 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih hangat di telinga kita berita tentang revisi UU KPK yang dinilai melemahkan kapasitas KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi. Belum lama dari itu juga berhembus berita tentang restrukturisasi pegawai KPK yang cukup menuai kontroversi. Hal ini tentu menjadi sebuah pertanda bahwa banyak pihak yang ingin lebih leluasa korupsi.

Korupsi adalah salah satu dari kejahatan berat yang dampaknya dapat merugikan kehidupan orang banyak, bahkan kehidupan negara. Negara ini seperti tidak pernah sepi dari kasus korupsi, terlebih praktik korupsi sangat "populer" di Indonesia, baik yang oleh tingkat pejabat hingga lapisan bawah.. 

Seperti kasus dana bansos Covid-19 yang membuat geram rakyat Indonesia karena uang bantuan tersebut malah disunat oleh menteri sosial yang kala itu menjabat hingga merugikan negara hingga 17 Miliar. Lantas mengapa korupsi sangat merajalela di negara yang terkenal relijius ini?

Republik Indonesia ini sudah punya banyak PR sejak kemerdekaan. Dari bidang pendidikan, ekonomi hingga karakter. Permasalahan karakter bangsa ini lah yang kuat dianggap mendorong perilaku untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompoknya dengan menghalalkan segala cara hingga menyalahgunakan kekuasaan. "Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar tapi kekurangan orang jujur", ucapan komedian legendaris Kasino Warkop sangat relate dengan kondisi negara ini.

Lahirnya KPK pada tanggal 29 Desember 2003 adalah titik terang bagi Indonesia dalam misi memberantas korupsi. Namun, semakin ke sini tugas yang diemban KPK semakin berat hingga tiba pada titik dimana kita tidak bisa hanya mengandalkan KPK karena korupsi adalah kejahatan yang kompleks dan menular. 

Sebenarnya sudah banyak upaya yang dilakukan untuk pencegahan korupsi seperti kerja sama antara KPK, Kemendikbud, Kemendagri, Kemenristekdikti, dan Kemenag yang pada tanggal Desember 2018 menandatangani komitmen penerapan pendidikan antikorupsi pada pendidikan tingkat dasar hingga atas. Adalah pendidikan islam salah satu di dalamnya yang dipercaya memiliki andil besar dalam pencegahan korupsi.  Tugas kita semua terutama sebagai orang islam untuk memerangi dan memberantasnya sampai ke akar. Tapi mengapa harus kita sebagai muslim?

Islam adalah rahmatan lil alamin, yang berarti rahmat bagi seluruh alam semesta, meliputi seluruh yang ada di langit dan di bumi. Segala aspek kehidupan manusia diatur dalam islam baik hubungan vertikal-horizontal antar manusia dan antara manusia kepada Allah telah diatur dengan sedemikian rupa agar selain mendapat ridho Illahi manusia juga mencapai keselamatan di dunia dan akhirat. Bersandar pada Al-Quran dan Hadits, islam mengajarkan pemeluknya agar menjunjung tinggi nilai moral manusia dan tidak berbuat yang merugikan orang lain.

Allah SWT berfirman surah Al-Baqarah:188 yang artinya "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui". Berdasarkan dalil di atas sudah jelas dan tegas bahwa haram bagi kita mengambil harta yang bukan milik kita dengan cara yang batil.

Sebagai muslim kita wajib memerangi dan memberantas korupsi hingga ke akarnya, salah satu ikhtiar kita adalah pendidikan islam yang menekankan pada moral dan akhlak yang mulia karena hukuman berat dengan lembaga penegak keadilan yang powerful tidak akan efektif menghentikan perbuatan korupsi jika bukan dari diri manusia itu sendiri.

Pemerintah bekerja sama dengan lembaga lembaga terkait tentunya harus ikut mendorong dan menyukseskan program pendidikan antikorupsi di setiap jenjang pendidikan agar semangat kejujuran dan antikorupsi mengakar pada setiap jiwa rakyat RI. Dan tentunya sebagai lapisan tertinggi pemerintah beserta jajaran pejabatnya wajib menjadi role model serta memberi contoh sebagai wakil rakyat yang bersih dan anti pada segala macam praktik korupsi, karena rakyat kecil pasti mencontoh orang besar di atasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun