Sebuah pengakuan dari bangsa asing tentang kebebasan pers di Indonesia. Kata Ketua Aliansi Jurnalis Asing Jakarta, Ben Bland, kebebasan pers di Indonesia sangat baik. Bahkan, dibanding negara ASEAN lainnya, Indonesia-lah yang kebebasan persnya paling baik. Ben Bland yang asal Inggris tersebut juga membandingkan kebebasan pers di Indonesia dengan kebebasan pers di negaranya. Menurutnya, kebebasan pers di Indonesia masih lebih baik. Lebih bebas. Salah satu ukurannya adalah kemudahan mengakses pejabat publik. Di Indonesia, kata Bland sangat mudah menghubungi pejabat negara/pejabat publik, pun mengakses informasi di setiap instansi. Berbeda dengan di Inggris yang sangat ketat dalam memberikan informasi kepada media massa.
Pengakuan semacam itu pada satu sisi sangat membanggakan. Bagaimana pun Indonesia baru sekitar 15 tahun lepas dari rezim otoriter. Pers dikerangkeng selama puluhan tahun. Namun dalam waktu relatif singkat untuk urusan kebebasan pers, ternyata mampu menyalip negara lain yang sudah lebih dulu mapan. Semua itu tidak lepas dari kegigihan kawan-kawan praktisi pers yang terus berjuang mendapatkan haknya untuk hidup dalam alam demokrasi dan kebebasan pers. Para insan pers, tiada henti-hentinya terus menerus memperjuangkan kebebasan itu, bahkan dengan taruhan nyawa.
Kita juga sewajarnya berterima kasih kepada pemerintahan pasca reformasi mulai dari Era Gus Dur, yang memang amat peduli dengan kebebasan pers, antara lain dengan membubarkan departemen penerangan, sebuah departemen yang ditakuti media massa pada era otoriter, masa Megawati yang tetap memelihara momentum kebebasan pers, sampai ke masa pemerintahan SBY sekarang, yang sangat mendukung kebebasan pers dan menjaganya. Pemerintahan SBY pada periode kedua ini, termasuk yang paling banyak mendapatkan pemberitaan negatif dari pers. Namun, respon SBY tetap baik terhadap pers. Tidak sekalipun, SBY berusaha menghalangi atau menghambat pekerjaan pers. Oleh PWI, SBY dianugerahi sebagai sahabat pers.
Memperingati hari pers internasional 3 Mei, selayaknya para wartawan di Indonesia bersyukur karena Indonesia sudah memiliki kebebasan pers yang lebih baik, dibanding masa lalu dan bahkan dibanding sebagian besar negara lain. Kita – publik – penikmat pers juga selayaknya bersyukur karena dapat dengan leluasa memilih informasi apa yang mau kita terima. Tanpa kebebasan pers, semua hal itu mustahil diperoleh.
Namun di sisi lain, kebebasan pers ini juga harus menjadi perhatian dari semua kalangan. Kebebasan pers memang penting namun harus dijaga pada koridor semestinya. Jangan sampai kebebasan pers menjadi kebablasan pers, yang terlalu bebas sehingga mengabaikan nilai dan norma yang sepatutnya. Â Terima kasih kepada insan pers, dan terima kasih kepada pemerintah yang mau menjaga dan merawat kebebasan itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H