Mohon tunggu...
Tim Pengabdian Masyarakat UM
Tim Pengabdian Masyarakat UM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tim Pengabdian Masyarakat UM

Inisiasi Pembentukan Pusat Informasi Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja sebagai Upaya Pendewasaan Usia Pernikahan Dini di Desa Pait Kabupaten Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inisiasi Pembentukan Pusat Informasi Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja Sebagai Upaya Pendewasaan Usia Pernikahan di Desa Pait Kabupaten Malang

9 November 2023   15:42 Diperbarui: 9 November 2023   15:47 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, sebanyak 2,71% jumlah kehamilan remaja yang terjadi di daerah pedesaan dibandingkan daerah perkotaan yaitu 1,28. Angka ini sejalan dengan tingginya angka prevalensi kejadian pernikahan dini menurut Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah pedesaan (27, 11%) dibandingkan daerah perkotaan (17,09%). Kondisi demikian banyak dijumpai di Desa Pait, salah satu desa yang berada di Kabupaten Malang yang merupakan salah satu dari enam desa di Kecamatan Kasembon yang menjadikan pernikahan dini sebagai eksistensi seolah mengabaikan Peraturan yang telah ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Pasal 7 ayat (1). 

Dampak  negatif dari pernikahan dini adalah berat badan lahir rendah, stunting, resiko tinggi terjadi permasalahan kesehatan yang dialami oleh ibu yang mengalami kehamilan pada masa remaja, diantaranya anemia, eklamsia, serta permasalahan kesehatan pada kehamilan lainnya yang dapat berdampak pada kematian ibu dan bayinya. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya tingkat pendidikan rendah, kemiskinan, serta tradisi dan budaya yang melekat di daerah pedesaan dan direspon secara positif karena merupakan sebuah warisan yang diwariskan secara secara turun-temurun.

Rendahnya pengetahuan remaja terkait upaya menjaga kesehatan reproduksi dan pendewasaan usia pernikahan serta rendahnya akses bagi remaja untuk mengakses informasi terkait kesehatan reproduksi menjadi masalah utama di Desa Pait, Kabupaten Malang. Sehingga kami dari Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Malang berupaya melakukan pembentukan PIK-KRR di Desa Pait, Kabupaten Malang yang berfungsi sebagai wadah bagi remaja  perempuan agar dapat melakukan konseling serta meningkatkan pengetahuan terkait upaya menjaga kesehatan sistem dan organ reproduksinya, sehingga diharapkan terdapat peningkatan kesadaran bagi remaja dalam meningkatkan derajat kesehatan reproduksi salah satunya dengan menunda usia pernikahan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan diri baik secara fisik, psikis, maupun reproduksi dalam menghadapi pernikahan dan merencanakan kehidupan berkeluarga di masa mendatang, termasuk persiapan menghadapi proses kehamilan, persalinan, dan menyusui bagi remaja perempuan di masa mendatang.

Langkah awal yang dilakukan dari pembentukan PIK-KRR di Desa Pait adalah dengan melakukan koordinasi bersama mitra terkait tujuan dari inisiasi pembentukan PIK-KRR serta manfaat yang dapat diperoleh remaja perempuan di Desa Pait. Setelah mendapat persetujuan dengan mitra, maka kemudian disusun rangkaian acara dan konsep pembentukan PIK-KRR di Desa Pait, Kabupaten Malang. 

Kegiatan awal yang dilakukan dalam proses pembentukan PIK-KRR di Desa Pait adalah dengan melakukan sosialisasi terkait kesehatan reproduksi, pendewasaan usia perkawinan, serta pengenalan PIK-KRR kepada remaja perempuan di Desa Pait guna membentuk kader yang telah diberikan edukasi sebagai langkah awal pembentukan PIK-KRR.  Dalam kegiatan sosialisasi kesehatan reproduksi ini dilakukan pre dan post tes kepada seluruh peserta kegiatan dengan tujuan untuk mengukur perubahan tingkat pengetahuan dan sikap remaja perempuan di Desa Pait sebelum dan sesudah dilaksanakannya kegiatan sosialisasi.

Antusiasme peserta dalam menyimak materi yang telah disampaikan dapat terlihat dari pertanyaan yang disampaikan oleh peserta kepada tim Abdimas terkait materi seputar kesehatan reproduksi yang menjadi sesi pertama dalam penyampaian materi edukasi. Hal ini membuktikan bahwa rasa ingin tahu remaja terhadap informasi seputar kesehatan reproduksi perlu didukung dengan perilaku remaja dalam mencari informasi tersebut kepada sumber yang tepat dan lengkap, sehingga remaja dapat bertanggungjawab terhadap kesehatan reproduksinya. Setelah berlangsungnya sesi tanya jawab, maka dilanjutkan dengan pengumuman peserta dengan nilai posttest pengetahuan tertinggi atau peserta dengan jumlah jawaban kuesioner benar secara keseluruhan, yaitu sebanyak 7 peserta. 

Tujuh peserta tersebut kemudian dipanggil untuk maju ke depan dan diberikan tiga pertanyaan yang digunakan sebagai landasan dalam pemilihan tiga orang peserta yang layak untuk mendapatkan hadiah atau doorprize. Selain mendapat doorprize, ketiga peserta tersebut juga mendapatkan kesempatan sebagai orang terpilih untuk menjadi pengurus inti dalam kepengurusan PIK-KRR yang akan dibentuk. Setelah mendapat persetujuan dan kesediaan dari ketiga peserta tersebut, maka ketiga peserta tersebut menyampaikan aspirasi terkait rencana-rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh PIK-KRR kepada seluruh remaja di Desa Pait.

Dokpri
Dokpri

Setelah dilaksanakannya kegiatan sosialisasi terkait kesehatan reproduksi remaja, pendewasaan usia pernikahan, dan pengenalan PIK-KRR, langkah selanjutnya adalah pembentukan PIK-KRR bersama Kepala Desa Pait, ketua karang taruna Desa Pait dan tim Abdimas. Pembentukan PIK-KRR ini telah mendapat persetujuan secara resmi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dengan pihak Desa Pait, sehingga pihak Desa Pait dengan tim Abdimas hanya perlu melanjutkan proses pembentukan PIK-KRR sebagai wadah untuk mendapat informasi dan konseling bagi remaja perempuan di Desa Pait. 

Selain telah mendapat persetujuan oleh pihak desa dan petinggi,  inisiasi pembentukan PIK-KRR di Desa Pait juga telah mendapat dukungan dan persetujuan dari remaja perempuan di Desa Pait dalam kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. Remaja perempuan di Desa Pait memberikan dukungan terhadap pembentukan PIK-KRR dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi untuk mempersiapkan proses reproduksi di masa mendatang. 

Setelah inisiasi pembentukan PIK-KRR maka dilakukan kegiatan selanjutnya berupa kegiatan konseling yang dilakukan oleh remaja yang terbagi menjadi dua belah pihak yang berbeda, yaitu pihak konselor dan klien. Remaja yang telah diberdayakan bertindak sebagai konselor yang bertugas untuk membantu remaja yang berperan sebagai klien agar dapat berada pada keadaan sehat baik secara fisik, psikis, sosial, maupun reproduksi, sehingga remaja diharapkan dapat mengambil tindakan yang tepat dalam menjaga kesehatannya, terutama kesehatan reproduksi. 

Selain itu, kegiatan lain yang dilakukan oleh PIK-KRR adalah sosialisasi rutin yang dilakukan sebanyak 2 minggu sekali yang membahas isu terkait kesehatan reproduksi pada remaja perempuan, seperti Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), delapan fungsi keluarga, TRIAD KRR (seksualitas, HIV dan AIDS serta Napza), keterampilan hidup (life skills) dan Genre.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun