Pada tanggal 12 Juli yang lalu Dalam acara Indonesia Lawyers di Menit ke 12 mengatakan bahwa KPK punya agenda pembentukan image selama 25 tahun ke depan atas bantuan sebuah perusahaan kontraktor USAID yang mengundangnya berbicara karena beliau punya pandangan 'lain' terhadap KPK. Siapa dan apa yang dimaksud oleh Fahri Hamzah Ini?
Telusur punya telusur lewat Google, ternyata apa yang diucapkan oleh Fahri ini jauh panggang daripada apinya.
Benarkah KPK punya visi untuk membentuk image di masyarakat dengan bantuan kontraktor asing lewat USAID? Siapa kontraktor asing itu?
Bicara soal 25 tahun ke depan tentunya terkait dengan visi. Penelusuran di situs KPK jelas-jelas menunjukkan bahwa Visi KPK sama sekali tidak secara spesifik menyebut bahwa KPK ingin punya image atau citra a atau B. Situs KPK menyebutkan bahwa VISI KPK adalah:
BERSAMA ELEMEN BANGSA, MEWUJUDKAN INDONESIA YANG BERSIH DARI KORUPSI. Rumusan Visi ini selanjutnya menyatakan: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum dan menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui koordinasi, supervisi, monitor, pencegahan, dan penindakan dengan peran serta seluruh elemen bangsa.
Tidak ada satu pun yang menyebutkan membentuk image KPK.
Penelusuran selanjutnya dengan kata kunci KPK USAID di Google merujuk pada satu link yang berisi presentasi tentang proyek kerjasama AUSAID dan KPK sebagai penerima kerja sama program Proyek Antikorupsi AUSAID dan menjelaskan siapa kontraktornya yaitu Chemonics.
Di file tersebut disebutkan bahwa sudah banyak proyek kerja sama KPK dengan Ausaid dalam upaya-upaya antikorupsi yang memang sudah mengakar di Indonesia. Dalam pembukaannya dokumen ini menjelaskan bahwa mereka mendukung inisiatif gerakan antikorupsi dan menyatakan betapa pentingnya gerakan Antikorupsi ini karena:
- Korupsi memengaruhi pertumbuhan ekonomi
- Korupsi mengakibatkan ketidakefisiensian alokasi sumber daya
- Korupsi merusak mutu legitimasi politik dan kelembagaan
Selanjutnya dokumen ini juga menjelaskan bahwa mereka AUSAID melakukan kerja sama dengan pemerintah, kelompok warga, dan media masa dan bekerja di pusat serta daerah.
Proyek pembentuk IMAGE sepertu sangkaan Fahri ini, yang katanya akan membentuk image KPK selama 25 tahun ke depan adalah terkait dengan Progam Akuntabilitas (2016-2021) Â di bawah proyek yang dinamakan Proyek CEGAH. Proyek ini penerimanya adalah: Mahkamah Agung, Kejaksaan Tinggi, Mahkamah Konsitusi, OJK, BPKP, KPK, BPK, KEMENPAN-RB, Ombudsman RI, KIP, KASN, UNIVs, CSO.
Ringkasan tentang Proyek CEGAH dari AUSAID:
- Tujuan: Memperkuat Komunitas Akuntabilitas Komunitas Indonesia melalui tiga komponen utama
- Anggaran: USD 20,8 juta
- Jangka waktu: Mei 2016 -- Mei 2021 *
- Sasaran: Komunitas Akuntabilitas membaik yaitu berupa
- Efektivitas sektor keadilan untuk menuntut dan memutus kasus korupsi (20%)
- Penguatan kelembagaan pencegahan korupsi di Pemerintah Indonesia (55%)
- Inisiatif akuntabilitas masyarakat madani (civil society) meningkat (25%)
   Komponen Proyek:
- Peningkatan Sektor Kehakiman yaitu penggunaan data kasus korupsi untuk meningkatkan kinerja pengadilan, penggunaan data kasus korupsi untuk mengurangi ketidakadilan putusan hukuman, peningkatan pembelajaran antikorupsi di perguruan tinggi
- Dukungan Pencegahan oleh Lembaga Akuntabilitas Utama Pemerintah Indonesia melalui: penguatan tindakan terpadu untuk mencegah korupsi, penguatan badan pengawas eksternal, peningkatan kapasitas pemantauan kinerja penguatan penggunaan masukan publik untuk pemantauan layanan publik, peningkatan akses publik ke dan penggunaan informasi Pemerintah.
- Peningkatan Pengawasan Publik - Meningkatan keterlibatan Organisasi Sipil Masyarakat (LSM) dengan Pemerintah Indonesia agar layanan publik lebih akuntabel
Dari dokumen ini JELAS bahwa bung Fahri tidak memahami visi dan misi KPK dan ketidakkaitan sinyalemennya tentang campur tangan organisasi asing pelaksana dengan faktanya. Semestinya agenda USAID itu juga harus menjadi agendanya sebagai ketua DPR dalam pemberantasan korupsi dengan mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai tindakan nyata memerangi korupsi. Apa yang kini dilakukannya dengan Hak Angket ternyata justru berlawanan semua dengan itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H