Di Indonesia, sejak awal abad 20 sudah ada kelompok yang membesarkan perkara ikhtilaf dalam soal furui'yah. Ke sana kemari yang dibahas soal-soal klasik yang sudah dijawab oleh para ulama salaf beberapa abad sebelumnya. Karena bahasannya sangat sensitif, maka timbul pertentangan, muncul gesekan yang kontraproduktif dengan wacana persatuan kaum muslimin. Sebab, pihak yang dituduh juga memiliki hujjah kuat atas amaliah yang dilakukan.
Di sinilah pentingnya kesadaran tidak memaksakan pendapat kelompok kepada golongan lain yang sudah memiliki argumentasi kuat. Sebab, yang menjadi masalah bukan adanya banyak madzhab, melainkan bagaimana seharusnya bersikap dan membangun komunikasi antara satu kelompok dengan golongan lainnya.
Letak salah kaprah lainnya adalah pada sikap melampau batas. Yang terakhir, terletak pada ketidakpahaman dalam membangun sebuah peradaban. Ketiga hal ini lah yang selama ini menjadi masalah tersendiri di dalam menyikapi perbedaan dalam Islam.
Oleh karena itu, dalam menyikapi berbagai perbedaan antara berbagai kelompok dalam Islam, dibutuhkan kebijaksanaan, sebagaimana yang dikatakan oleh Habib Umar bin Hafidz, "Jika semua ulama yang berdakwah hanya mengajak kepada kelompoknya, mengajak kepada madzhabnya, mengajak kepada thariqahnya, lalu siapa yang akan mengajak kepada Allah SWT?"
Wallahu A'lam Bisshawab
(Dimuat di Majalah TEBUIRENG edisi Juli-Agustus 2018)
Ilustrasi foto saya karya Mas Fihril Kamal. Terimakasih atas karyanya
ditulis oleh Rijal Mumazziq Z Rektor Institut Agama Islam al-Falah Assunniyyah (INAIFAS)Kencong Jember Posted by Penerbit imtiyaz,http://penerbitimtiyaz.com/ DirekturPenerbit imtiyaz. Oleh: Rijal Mumazziq Z (Ketua Lembaga Ta'lif wa Nasyr PCNU Kota Surabaya)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI