Mohon tunggu...
Penebar Pesona
Penebar Pesona Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Harga Rokok Rp50 Ribu Dari Mana Dasar Hitungannya

21 Agustus 2016   13:03 Diperbarui: 21 Agustus 2016   14:01 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: statradar.net

“Kenapa berani ke tembakau karena ada dukungan dalih kesehatan. Padahal fastfood, juga alkohol, itu punya dampak buruk juga, kenapa pemerintah tidak berani menaikkan cukai,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai wacana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp50 ribu dikhawatirkan akan makin memperbanyak peredaran rokok ilegal. Sementara, dengan harga rokok sekarang ini pun, peredaran rokok ilegal sangat banyak.

Jangan lupa, dengan harga Rp50.000 per bungkus, akan ada kenaikan cukai yang massif. Padahal, ketika cukai terus naik, rokok ilegal juga akan kian meningkat peredarannya.

“Kalau cukai tinggi, jangankan Rp 50 ribu posisi sekarang bukannya produksi kurang justru meningkat. Produksi rokok ilegal justru akan terus naik,” tegas dia.

Seharusnya, ketika menerapkan cukai, ruh utamanya pengendalian bukan untuk menggenjot penerimaan.

Nah, jika kebijakan cukai dan harga dilakukan serampangan membabi buta juga tidak akan efektif. “Jelas dampaknya ke industri, jumlah perusahaan pabrikan akan terus menurun. Lemahnya enforcement, merebaknya rokok ilegal, membuat harga rokok semakin murah,” ungkap dia.

Enny melanjutkan, sekitar 70-80 persen dari produksi rokok justru digunakan untuk biaya di luar produksi seperti pajak dan cukai. Adanya kenaikan cukai yang signifikan maka akan menambah beban industri. Dampak terburuk, kesempatan kerja terganggu, padahal itu yang terus harus dipertahankan di tengah pelemahan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun