Mohon tunggu...
Penebar Pesona
Penebar Pesona Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Upaya Menyingkirkan Tembakau

20 Agustus 2016   21:26 Diperbarui: 20 Agustus 2016   21:30 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Snowdon mengutip sebuah tulisan editorial dari New Scientist, yang mengindikasikan bahwa kampanye antirokok mungkin telah melampaui batas. Menanggapi diangkatnya isu baru ‘asap rokok tangan ketiga,’ yang mengklaim bahwa sisa-sisa toksin dalam bentuk zat partikulat dapat hinggap dari seorang korban asap rokok pasif ke pihak ketiga (dan didorong sebagai alasan untuk melarang merokok di rumah dan tempat kerja), editorial tersebut menuduh bahwa aktivis telah mendistorsi fakta untuk memaksakan kehendak mereka.

Editorial tersebut juga menyebutkan bahwa ‘jangan pernah memperalat sains, bahkan untuk mendukung tujuan yang mulia’. Namun demikian, seperti ditulis Snowdon, kesimpulan yang bisa diambil dari studi yang ia lakukan adalah ‘lembaga kesehatan pemerintah tidak lagi bisa dipercaya untuk memberikan saran medis yang akurat karena mereka nyata-nyata mengelabui publik untuk mengubah perilaku mereka’.

Inilah praktik buruk yang telah dipilih oleh organisasi-organisasi kesehatan masyarakat setelah mereka mengadopsi paham pemaksaan kehendak yang dianut para pegiat antirokok.

Review: The Economist

“Don’t forget the cigarettes for Tommy” atau “Jangan lupa rokok untuk Tommy,” begitulah judul salah satu lagu patriotik Inggris yang sering didengungkan di masa Perang Dunia I. Para komandan perang Amerika juga meminta pada pemerintahnya agar menyediakan tembakau dan peluru sebanyak mungkin; bahkan lembaga-lembaga amal tak lupa mengirimkan rokok ke garis depan peperangan. Novelis Agatha Christie sampai merasa perlu untuk meminta maaf karena ia tidak merokok. Ia sudah mencobanya berkali-kali, akan tetapi tidak bisa menyukainya.

Dalam bukunya yang sangat cerdas, menarik dan terkadang cukup lugas ini, Christopher Snowdon, seorang periset independen, membahas sejarah rokok dari komoditasnya para patriot hingga beralih menjadi produk berkasta pariah.

Sejak dulu selalu ada mereka yang menganggap merokok sebagai kebiasaan yang ”tidak sedap dipandang mata, tidak enak dicium di hidung, merusak otak, berbahaya bagi paru-paru,” sebagaimana ditulis oleh Raja James I di tahun 1604.

Sejumlah tiran di Hindustan dan Persia bahkan bertindak ekstrem dengan menabalkan agar bibir para perokok dipotong atau timah panas dituang ke tenggorok mereka. Kaum prohibisionis di Amerika mengklaim bahwa merokok merusak moral; golongan Nazi menganggap merokok sebagai kebiasaan dekaden golongan Yahudi. Tapi tidak banyak yang sampai merasa bahwa kemerdekaan orang lain untuk merokok perlu dibatasi hanya karena mereka tidak menyukainya.

Akan tetapi, setelah dampak buruk merokok menjadi lebih jelas, hak-hak para perokok lambat laun dikebiri “demi kebaikan mereka sendiri”. Terlebih lagi, dicetuskannya konsep ‘perokok pasif’ membuat para pegiat antirokok semakin menjadi-jadi dan terus berupaya untuk melarang merokok hampir di mana-mana.

Di Amerika, para pengacara ikut turun tangan. “Bak semut merubungi gula, kami punya banyak pengacara di sana yang tidak sabar ingin menuntut orang,” tutur John Banzhaf, pendiri ASH, sebuah kelompok aktivis antirokok.

Dengan ditandatanganinya Master Settlement Agreement pada tahun 1997, yang mengharuskan perusahaan-perusahaan rokok mengeluarkan dana $246 miliar, sebagian besar untuk mendanai aturan-aturan antirokok, para Raksasa Tembakau akhirnya harus menyerah dan mengakui telah berbohong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun