Mohon tunggu...
Mudy
Mudy Mohon Tunggu... -

Rakyat kecil tinggal di Jakarta, pensiunan swasta, Pancasilais, republiken, ultra-nasionalis. Anti NeoLib-ASEAN-C, anti religio-fascist, anti rezim-status-quo-koruptor. https://mudy45.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Konsep Indonesia Vs AEC - Bubarkan ASEAN!!!

17 Agustus 2012   16:54 Diperbarui: 29 November 2016   10:57 3146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lebih daripada AS, dan Australia, yang berbeda konsep, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) alias ASEAN Economic Community (AEC) adalah anti-thesis Indonesia. AEC disini bukan ASEAN yang didirikan tahun 1967 dan berhasil menciptakan kedamaian di wilayah Asia Tenggara. AEC adalah sebuah Negara Federasi baru, yang akan didirikan tahun 2015, secara perlahan di disain untuk menghancurkan Indonesia, menjadikan nusantara sebagai sapi perahan bagi kota-kota besar di ASEAN, serta memajukan negara-negara kecil berpenduduk sedikit, termasuk negara pecahan dari Indonesia. [caption id="attachment_193784" align="aligncenter" width="538" caption="Berkibarlah Benderaku... ????"][/caption]

ASEAN Economic Community

ASEAN lahir sebagai komunitas negara-negara cinta damai, yang bekerjasama untuk perdamaian dunia. Dalam perjalanannya, sejumlah tokoh beraliran liberal membajak ASEAN, dan menggunakan ASEAN sebagai kendaraan untuk mewujudkan terciptanya dunia yang liberal, bebas tanpa batas, dengan bangsa-bangsa di Nusantara sebagai bangsa-bangsa terbelakang. 

ASEAN berdiri tahun 1967, sebagai asosiasi antar bangsa. Tahun 1992 ditandatangai AFTA, ASEAN Free Trade Agreement, yang menghambat kemajuan perekonomian Indonesia, dan berdampak langsung pada kehancuran ekonomi Indonesia tahun 1998. Bulan November tahun 2004, dicanangkan pembentukan UUD ASEAN. Tiga tahun kemudian, 20 November 2007, ditandatangani ASEAN Charter di Singapura. 

Tanpa sepengetahuan rakyat, UUD ASEAN ini di-ratifikasi oleh setiap parlemen negara-negara ASEAN, termasuk oleh DPR RI pada 11 November 2008. Berdasarkan proklamasi ASEAN tersebut, seperti pada tahun 17 Agustus 1945, dibentuk suatu KNIP ASEAN dengan nama Committee of Permanent Representatives (CPR), yaitu DPR/MPR dari ASEAN. Bersamaan dengan diberlakukannya ASEAN Charter pada 15 Desember 2008, lagu kebangsaan ASEAN yang baru mulai dikumandangkan. ASEAN Economi Community (2015) adalah milestone baru dari ASEAN. 

AEC bukan puncak dari cita-cita para penganut liberalisme yang menguasai ASEAN. Setelah AEC 1015, telah dicanangkan milestone baru: Bangsa ASEAN Community, pada 2020.


ASEAN Economic Community (AEC 2015)

  • a single market and production base
  • a highly competitive economic region
  • a region of equitable economic development
  • a region fully integrated into the global economy
  • human resources development and capacity building
  • recognition of professional qualification
  • closer consultation on macroeconomic and financial policies
  • trade financing measures
  • enhanced infrastructure and communication connectivity
  • development of electronic transactions through e-ASEAN
  • integrating industries across the region to promote regional sourcing
  • enhancing private sector involvement for the building of the AEC

Transform ASEAN into a region with free movement of goods, services, investment, skilled labor, and freer flow of capital

UUD ASEAN (ASEAN Charter)

Seperti apa bunyi pembukaan UUD ASEAN yang diam-diam sudah ditandatangani Pemerintah Indonesia dan di ratifikasi oleh DPR RI itu ? Jika diterjemahkan secara kasar:

"Kami, rakyat Negara Bagian ASEAN, diwakili oleh kepala negara atau pemerintahan: ..... Republik Indonesia,.....Mencatat dengan kepuasan, pencapaian dan ekspansi ASEAN sejak berdirinya di Bangkok, melalui proklamasi Deklarasi ASEAN.Mengingat keputusan untuk menetapkan Piagam ASEAN pada Vientiane Action Programme, Deklarasi Kuala Lumpur tentang penetapan Piagam ASEAN, dan Deklarasi Cebu mengenai cetak biru Piagam ASEAN.Menimbang adanya kesamaan kepentingan dan ke-saling-bergantungan antara rakyat dan Negara Bagian ASEAN, yang diikat oleh posisi geografi, kesamaan tujuan, dan kesamaan takdir.Terinspirasi oleh dan bersatu dibawah Satu Visi, Satu Identitas, dan Satu Komunitas Peduli dan Berbagi....bla-bla-bla...Dengan ini memutuskan untuk mendirikan, melalui Piagam ini, kerangka legal dan institusional ASEAN.Dan sampai saat ini, para Kepala Negara atau Pemerintahan dari Negara Bagian ASEAN, berkumpul di Singapura pada hari bersejarah untuk ulang tahun ke 40 berdirinya ASEAN, menyepakati Piagam ini."

[caption id="attachment_193787" align="aligncenter" width="404" caption="Merayakan UUD ASEAN"]

13452220021500860105
13452220021500860105
[/caption]

Perbedaan Konsep

Konsep Indonesia adalah bahwa bangsa-bangsa di Nusantara menjadi satu bangsa: Bangsa Indonesia. Konsep ASEAN-C, adalah bangsa-bangsa kecil tidak perlu menjadi satu bangsa Indonesia, tapi berdiri masing-masing dan bergabung dalam sebuah Bangsa ASEAN Community (AC). Kelemahan pelaksanaan Konsep Indonesia menyebabkan Konsep Indonesia terlihat inferior terhadap Konsep ASEAN-C.

  • Timor Timur, misalnya, dengan kepemilikan sumber daya minyak di Timor Gap, lebih baik berdiri sendiri, keluar dari Indonesia, kemudian bergabung dengan ASEAN-C.
  • Hal yang sama untuk Maluku, misalnya, dengan Oseil oil field, lebih menguntungkan untuk berdiri sendiri, menikmati hasil minyaknya sendiri, kemudian bergabung dengan ASEAN-C.
  • Papua dan Irian Barat lebih lagi, dengan kekayaan melimpah yang sejak dulu dikeruk untuk membangun Jakarta.

Dengan demikian ASEAN-C adalah konsep alternatif yang berlawanan dari konsep Indonesia. ASEAN-C adalah suatu anti tesis dari Indonesia. Perbedaan utama kedua konsep tersebut:

  1. Indonesia adalah konsep NEGARA KESATUAN, sedangkan ASEAN-C adalah konsep Perserikatan Bangsa-bangsa, Negara Federal, Republik Serikat.
  2. Indonesia memajukan budaya Indonesia, sedangkan ASEAN-C memajukan budaya ASEAN (cetak biru dari ASEAN Socio-Cultural Community sudah disepakati pada 1 Maret 2009). Bahasa nasional bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia, sedang bahasa nasional bangsa ASEAN-C, adalah bahasa Inggris.
  3. Konsep ekonomi Indonesia (yang seharusnya) memajukan bangsa-bangsa yang terbelakang dan mengembangkan semua wilayah sebagai tanah air Indonesia. Konsep ekonomi ASEAN-C adalah liberalisme, dengan persaingan usaha ekonomi liberal, dimana yang unggul maju, dan yang lemah mati. Kota-kota maju akan menjadi lebih maju, sedangkan kota-kota terbelakang akan semakin terbelakang, apalagi desa-desa yang menjadi mayoritas Nusantara.
  4. Konsep keberagaman moral Indonesia adalah Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika. Ahmadiyah mungkin di tindas di Indonesia akibat kepemimpinan dan hukum yang lemah, namun secara ideologi dan hukum, kejahatan itu bertentangan dengan Indonesia, dan mendapat perlawanan. ASEAN-C sebaliknya, TIDAK MEMILIKI prinsip moral.
    Bertahun-tahun Myanmar menindas rakyatnya, ASEAN berjuang membela Myanmar agar tidak dikenai sanksi oleh negara-negara Barat. Bahkan pada pembantaian kaum Rohingya, negara-negara Barat memberi seruan kepada ASEAN untuk melakukan tekanan, namun ASEAN tidak bergeming. Hal ini karena memang ASEAN tidak memiliki konsep moral. ASEAN-C tidak menganut Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang artinya, hanya selangkah lagi AC dapat menjadi negara atheis sebagaimana negara-negara di Eropa. Bahkan mungkin menjadi negara anti-agama.
  5. Bangsa Indonesia adalah identitas. Bangsa ASEAN-C pun adalah identitas. Kedua identitas itu berbeda, dan bertentangan.
  6. Indonesia berdiri berdasarkan Sumpah Pemuda, untuk menjadi satu bangsa: Bangsa Indonesia. Kesepakatan menjadi Bangsa ASEAN-C adalah bertentangan dengan itu. ASEAN-C adalah pengkhianatan atas Sumpah Pemuda.
  7. Indonesia percaya pada demokrasi. ASEAN dikendalikan, dan dipimpin oleh para elit yang secara diam-diam meratifikasi UUD, menaikkan bendera, mengesahkan bahasa persatuan, mengumandangkan lagu kebangsaan, dan mengatur seluruh ASEAN, tanpa konsensus dari rakyat. Mayoritas rakyat Indonesia TIDAK paham tentang bahaya AEC 2015 yang disembunyikan oleh elit politik, yang hanya memikirkan hingga tahun 2014.

Mengapa AC Buruk Bagi Indonesia ?

Indonesia adalah negara dengan 230 juta penduduk, dan wilayah seluas 5 juta kilometer persegi. Pemerintahan Indonesia sangat buruk, baik dari sisi manajemen pemerintahan, maupun sebagai dampak dari korupsi. Akibatnya pembangunan wilayah-wilayah Indonesia tidak merata. Banyak wilayah tertinggal jauh, sementara kota-kota besar semakin makmur. 

Dengan reformasi 1998, pola pembangunan terpusat mulai berkurang. Pembangunan semakin terdistribusi ke daerah. Kabupaten menjadi pusat pembangunan. Namun kebijakan pemerintah mendorong kemajuan ekonomi masih sangat kurang. Masing-masing rakyat dan daerah harus berjuang sendiri. Tidak ada upaya sistematis yang nyata untuk memajukan perekonomian wilayah nusantara selain pencitraan. Hal ini dikenal sebagai pemerintah auto pilot. 

Dalam kondisi tersebut, bergabungnya Indonesia kedalam ASEAN-C hanya akan menjadikan Indonesia sebagai pasar bagi Negara-negara Bagian ASEAN-C yang maju seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia. Industri dan usaha Indonesia akan kalah bersaing dibandingkan negara-negara tersebut, yang secara sistematis mempersiapkan rakyatnya memasuki era pasar bebas. 

Negara-negara tersebut memiliki infrastruktur baik, birokrasi mendukung usaha, pemerintahan pusat dan daerah yang efisien, kebijakan pengembangan ekonomi yang rapih, serta program edukasi dan pemberdayaan yang sangat efektif karena jumlah rakyatnya jauh lebih sedikit. 

Indonesia pada prinsipnya adalah perekonomian calo raksasa. Dimana mayoritas komponen produksi bangsa berfungsi sebagai calo untuk memakmurkan bangsa lain.

  • Produktifitas rakyat paling miskin dihabiskan membeli ponsel, elektronik, dan komputer yang pada dasarnya mengirimkan seluruh hasil produktifitas tersebut ke luar negeri.
  • Rakyat menengah kebawah mencicil motor setiap 3 tahun, seluruh hasil produktifitasnya dikirim ke negara lain.
  • Rakyat menengah mencicil mobil setiap 4 tahun, seluruh hasil produktifitasnya dikirim ke negara lain.
  • Rakyat menengah atas mencicil mobil mewah setiap 4 tahun, seluruh hasil produktifitasnya dikirim ke negara lain.
  • Hanya kalangan atas yang setelah membeli mobil mewah, masih memiliki sisa penghasilan untuk di tabung. Namun bagi yang cukup kaya, tabungan tersebut segera dikirim ke luar negeri.

Industri kita sangat lemah, tidak ada dukungan memadai dari pemerintah, yang justru lebih sering menyulikan dengan peraturan-peraturan yang didorong kepentingan politis sesaat. Industri perakitan pada dasarnya hanya calo yang sedikit lebih canggih. 

Akibat dari kondisi tidak seimbang itu, dengan ASEAN-C, daerah-daerah Indonesia akan terus tertinggal. Tidak ada kesempatan membangun industri di daerah, karena industri di negara ASEAN-C lain jauh lebih efisien. Sedangkan tanpa pasar bebas ASEAN industri daerah sulit dikembangkan, apalagi dengan pasar bebas. Di era pasar bebas tidak ada proteksi. Lebih parah lagi, SDM negara tetangga bisa melenggang ke Indonesia, menimbulkan spiral negatif baru pada kualitas pendidikan tenaga ahli di Indonesia. 

Dampak ASEAN-C sudah nampak hari ini. Kalau dulu di website produk-produk ternama selalu Perwakilan Indonesia, atau Cabang Indonesia, region Indonesia, atau representatif Indonesia, saat ini mulai sirna. Yang muncul adalah perwakilan ASEAN, cabang ASEAN, region ASEAN, dan representatif ASEAN. Dengan alamat, tentu saja bukan di Jakarta, semua di Singapura, ibukota ASEAN yang paling tertata rapih. Bahkan sebagai calo-pun Indonesia sudah menjadi tidak berarti oleh ASEAN. 

Tidak akah habis menulis dampak buruh AC. Mungkin perlu ditambah tulisan terpisah khusus untuk itu. Penulis harap ada yang membantu menulis, karena aspeknya sangat banyak, mencakup setiap unsur kehidupan dan kemasyarakatan.

Pertanyaan

Mengapa TNI dibuat lemah, dipaksa menggunakan pesawat tempur bekas yang tidak bisa bertempur (F-16)? Dan dipaksa mengandalkan pesawat baru yang lemah untuk tahun 2020 (KF-X) ? 

Mengapa doktrin TNI dihancurkan, menjadi alat politisi sipil korup, sehingga hak dan kewajiban TNI membela teritorial Republik dihapus ? 

Mengapa Timor Timur keluar dari Indonesia dan didukung habis-habisan oleh Pemerintah RI untuk bergabung dengan ASEAN ? Mengapa pemerintah tidak sibuk memajukan 33 provinsi Indonesia, malah sibuk memajukan negara tetangga ? 

Jawabannya, karena politisi Indonesia sudah dikuasai kaum liberal yang berniat menyerahkan Indonesia kepada Negara baru: AC (ASEAN Community). Kemenangan kaum liberal dan bergabungnya 10 negara ASEAN menjadi 1 negara AC, karena ajaran liberalisme Eropa dan nabinya, Amerika sudah menguasai dunia, mungkin tidak terbendung, namun bisa kita hambat. Setidaknya tidak 2015, dan tidak 2020. The devil may come, but not on my watch.


Gerakan Anti ASEAN

Adalah tugas suci setiap tumpah darah Indonesia yang memegang teguh Sumpah Pemuda, Pancasila, dan UUD 1945, untuk melawan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, dan semua penghianat yang memperjuangkannya. 

Kalau TNI tidak ikut karena doktrinnya sudah dilemahkan, rakyat yang harus maju kedepan. Para politisi nasionalis bersih yang masih tersisa, harus bersatu. Para prajurit rakyat yang masih setia pada Republik, harus bersatu. Para tokoh masyarakat, yang belum terinfeksi neolib, harus bersatu. 

Anda percaya Ketuhanan Yang Maha Esa ? ASEAN tidak. 

Anda percaya Persatuan Indonesia ? ASEAN tidak. 

Anda percaya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesai ? ASEAN tidak. 

Seluruh rakyat harus ikut bicara. 17 Agustus 2012, adalah Hari Kebangkitan Nasional melawan kaum neo-liberalis ASEAN. 

Mari kita bangun, GERAKAN ANTI ASEAN. 

Kami Bangsa Indonesia, bukan bangsa ASEAN. 

Bubarkan ASEAN.... Dirgahayu Indonesia.

Terima Kasih

http://mudy45.wordpress.com  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun