Ditinggal oleh partai-partai politik besar, mahasiswa secara konsisten memperjuangkan suara rakyat, melakukan demonstrasi di berbagai kota. Tentu banyak elemen-elemen lain yang turut serta, namun sulit dibantah bahwa penggerak utama dari semua elemen lain adalah mahasiswa. Ada elemen buruh, ormas kepemudaan, ormas keagamaan, tokoh partai, ormas underbow partai, dan lain sebagainya. Namun penggerak utama adalah mahasiswa.
Secara historis, demokrasi Indonesia di tingkat nasional mengenal 9 kekuatan (dengan fungsi efektifnya secara historis):
1. MPR, fungsi pengesahan impeachment presiden dari DPR atau dari gerakan Mahasiswa
2. DPR, fungsi pengesahan UU, fungsi ekstensi eksekutif seperti broker anggaran
3. DPD, fungsi senatoriat mewakili daerah di pusat
4. Pemerintah, fungsi eksekutif, yudikatif rendah, dan penyusunan UU
5. MK, fungsi pengujian UU berdasarkan konstitusi
6. MA, fungsi yudikatif tertinggi
7. Pers, fungsi menyampaikan berita pada rakyat
8. Mahasiswa, melawan pemerintah dan DPR jika membuat kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi rakyat, serta menurunkan Presiden jika dianggap keterlaluan dan tidak ditindak oleh DPR.
Disini dapat dilihat gambaran uniknya demokrasi di Indonesia, serta uniknya peran gerakan mahasiswa. Yang membuat unik karena mahasiswa selalu berganti dalam 4 tahun, namun dalam puluhan tahun selalu dapat mempertahankan fungsi nya sebagai salah satu kekuatan demokrasi. Bahkan setelah diredam dengan NKK/BKK zaman Orde Baru, mahasiswa dapat bangkit kembali menjadi kekuatan demokrasi di tahun 1998.