Mohon tunggu...
Mudy
Mudy Mohon Tunggu... -

Rakyat kecil tinggal di Jakarta, pensiunan swasta, Pancasilais, republiken, ultra-nasionalis. Anti NeoLib-ASEAN-C, anti religio-fascist, anti rezim-status-quo-koruptor. https://mudy45.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Desakan pada Anggota Komnas HAM untuk Mengundurkan Diri

13 Mei 2014   02:21 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:34 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kami sebagai warga negara republik Indonesia mendesak para anggota Komnas HAM untuk mengundurkan diri karena GAGAL menyelesaikan masalah tragedi Mei 1998.

Komnas HAM adalah organisasi abal-abal yang menghabiskan anggaran negara tanpa upaya memadai melaksanakan tugas utama-nya. Komnas HAM dibentuk pasca tragedi Mei 1998, utamanya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun alih-alih menyelesaikan masalah HAM tersebut, organisasi Komnas HAM berubah menjadi organisasi yang menghisap anggaran negara, seperti lintah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak terungkapnya kasus Mei 1998 adalah tanggung-jawab utama dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pemerintah koalisi yang dipimpin Partai Demokrat selama 10 tahun. Tentunya juga menjadi tanggung-jawab Presiden Megawati Sukarnoputri dengan parlemen yang didominasi oleh Partai PDIP, yang sempat berkuasa selama beberapa tahun.

Sungguh memalukan sebuah kabinet berani-beraninya menyebut diri sebagai Kabinet Reformasi 2 jilid sementara mereka menyembunyikan kejahatan pembunuhan dan pelanggaran HAM yang mengorbankan para pejuang reformasi. Sungguh memilukan.

Tanggung-jawab utama ini tidak berarti bahwa Komnas HAM bisa berdalih atas kegagalannya selama 16 tahun. Para anggota komnas HAM seharusnya malu pada rakyat dan pada diri-nya sendiri. Mereka memakan uang rakyat sementara darah rakyat berteriak menjerit meminta keadilan.

Komnas HAM juga tidak boleh berlindung pada peraturan perundang-undangan, karena tidak pernah terdengan upaya Komnas HAM melakukan apapun terkait hal itu.

Karena itu seyogyanya para anggota Komnas HAM seluruhnya mengundurkan diri. Jika tidak, mereka harus menanggung malu. Karena bukan hanya gagal membuka kasus Mei 1998, mereka juga berperan menutupi kasus tersebut dengan tetap duduk pada kursi Komnas HAM. Tidak ada bedanya dengan para pelaku yang menutupi kejahatannya.

Jakarta, 12 Mei 2014

Untuk teman-teman yang menderita dan gugur memperjuangkan reformasi melawan Orde Lama dan Orde Baru yang kini berkuasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun