Mohon tunggu...
Mudy
Mudy Mohon Tunggu... -

Rakyat kecil tinggal di Jakarta, pensiunan swasta, Pancasilais, republiken, ultra-nasionalis. Anti NeoLib-ASEAN-C, anti religio-fascist, anti rezim-status-quo-koruptor. https://mudy45.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penilaian Presiden RI 1945 - 2024

23 Mei 2014   08:45 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:12 1245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penilaian Presiden Paling Sukses Sepanjang Sejarah Republik Indonesia Sejak Proklamasi Kemerdekaan 1945 Sampai Dengan Tahun 2024, olehPenulis.

[caption id="attachment_308143" align="aligncenter" width="558" caption="Presiden RI 1945 - 2014"][/caption]


Hanya 3 Presiden yang dapat dibandingkan sebagai Presiden sukses. Presiden lain tidak dapat dinilai, masing-masing karena:

1. Abdulrahman Wahid (Gus Dur), tidak memerintah penuh 5 tahun, diturunkan oleh Parlemen yang terindikasi korup. Sekalipun diyakini penulis merupakan presiden terbaik yang pernah dimiliki Indonesia namun sulit dikategorikan sebagai Presiden yang sukses.

2. Megawati Sukarnoputri, tidak pernah memenangkan pemilu, hanya memerintah menggantikan Gus Dur untuk menyelesaikan masa pemerintahan. Megawati gagal memenangkan pemilu 2004 karena kalah dari SBY.

3. Syarifudin Prawiranegara, Ketua PDRI/Presiden Republik Indonesia, 22 Desember 1948 - 13 Juli 1949, hanya memerintah sementara karena Presiden, Wakil Presiden, beserta sejumlah menteri utama ditangkap oleh Belanda. Karena tidak mungkin kepala negara dan kepala pemerintahan berstatus sebagai tahanan, maka status kepala negara dan kepala pemerintahan melekat pada Ketua PDRI, yaitu berdasarkan UUD 1945 sebagai Presiden Republik Indonesia. Pemerintahan Syarifudin Prawiranegara diakui oleh TNI (Jenderal Sudirman) maupun oleh seluruh pejabat Republik. Sekalipun titel Presiden tidak pernah digunakan oleh Syarifudin Prawiranegara, namun adanya serah terima jabatan Kepala Negara memastikan posisi beliau sebagai Presiden RI yang kedua. Perang gerilya yang memaksa Belanda terlibat dalam KMB dilakukan pada masa pemerintahan Syarifudin Prawiranegara, Ketua PDRI/Presiden Republik Indonesia. Nama Syarifudin dihilangkan dari sejarah kepresidenan RI oleh Orde Lama karena terlibat PRRI/Permesta.

4. Mr Assaat, adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga, Desember 1949 - Agustus 1950. Bulan Desember 1949, sebagai hasil KMB, dibentuk RIS antara RI, dan berbagai negara-negara lain dibawah pengaruh Belanda. Sukarno diangkat sebagai Presiden RIS, berdasarkan UU RIS. Sedangkan Mr Assaat diangkat sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia, yang berdasarkan UUD 1945. Pada Desember 1949 - Agustus 1950 hanya ada 1 orang Presiden Republik Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dan Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu Mr Assaat. Nama Datuk Mudo Assaat dihilangkan dari sejarah kepresidenan RI oleh Orde Lama karena terlibat PRRI/Permesta.

5. Baharudin Jusuf Habibie (BJ Habibie), hanya memerintah sementara menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri, ditolak pertanggung-jawabannya oleh MPR. Mengizinkan lembaga asing menyelenggarakan referendum di Timor Timur, tanpa seizin MPR, DPR, dan DPRD, melampaui kewenangannya sebagai Presiden mandataris MPR sehingga menyebabkan lepasnya wilayah RI yang ditetapkan Tap MPR. Presiden paling buruk dan paling gagal sepanjang sejarah NKRI.


Dengan demikian penilaian Presiden paling sukses hanya dilakukan kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Soeharto, dan Presiden Soekarno.

14007806641952627405
14007806641952627405

Farewell SBY: Trah Yudhoyono

Farewell SBY: Presiden RI Paling Sukses

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun