Mohon tunggu...
Pendri Prayoga
Pendri Prayoga Mohon Tunggu... Guru - Guru TIK

Musik, Olahraga, Adventure

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Panduan Menerbitkan Modul Ajar, Bahan Ajar dan Modul Projek

18 Januari 2024   12:34 Diperbarui: 18 Januari 2024   12:36 1585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bissmillahirrahmanirrahim


Assalamu'alaikum WrWb

Bapak ibu guru hebat, saat ini para guru sedang disibukkan dengan adanya Pengelolaan Kinerja pada sebuah platform merdeka mengajar (PMM), bagi guru ASN dan Non ASN yang sudah mendapat Tunjangan Profesi Guru pengisian ini wajib dilakukan sedangkan bagi guru Non ASN yang belum mendapat tunjangan profesi guru status nya dianjurkan untuk melakukan pengisian pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM.

Ada RHK 18 yang dapat dipilih oleh guru dalam menuntaskan kompetensinya untuk 1 semester, setiap RHK memiliki poin yang bisa dipilih sesuai dengan kemampuan dan tersedianya bukti dukung sebagai bahan penilaian. Setiap guru diberikan nilai poin minimal 32 poin sebagai nilai dasar dalam pengisian di pengelolaan kinerja nya.

Salah satu RHK yang memiliki poin cukup besar adalah "Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada guru dan/atau Kepala Sekolah lain" dengan dibuktikan Perangkat ajar yang terbit di PMM. Bagaimana cara agar dapat menerbitkan perangkat ajar di PMM ? Silahkan bapak ibu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Mengerjakan 3 topik pada aplikasi PMM diantaranya Pelajari topik "Kurikulum Merdeka" di Pelatihan Mandiri, Pelajari topik Perencanaan Pembelajaran dan Pelajari topik Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  • Jika bapak ibu hanya ingin menerbitkan Modul ajar/RPP, Bahan Ajar saja bapak ibu cukup mengerjakan 2 topik saja yaitu Topik Kurikulum Merdeka dan Topik Perencanaan Pembelajaran di pelatihan mandiri
  • Jika bapak ibu ingin menerbitkan modul projek maka bapak ibu memilih topik Kurikulum Merdeka dan topik Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  • Setelah bapak ibu mendapatkan sertifikat sebagai bukti kelulusan, silahkan bapak  ibu login ke Ruang Kolaborasi Merdeka Mengajar (kemdikbud.go.id) https://guru.kemdikbud.go.id/kolaborasi/login 
  • Setelah login bapak ibu akan muncul tampilan seperti
    PMM (dokpri)
    PMM (dokpri)
  • Klik pada menu Perangkat Ajar

  • Selanjutnya bapak ibu akan masuk ke dalam menu beranda

     (dokpri)
     (dokpri)
    PMM
  • Pada menu beranda, silahkan bapak ibu memilih modul ajar
     (dokpri)
     (dokpri)
     
  •  Jika setelah memilih menu muncul tampilan seperti ini, maka bapak ibu belum mempelajari Topik Perencanaan Pembelajaran

  • Jika muncul tampilan seperti ini, maka bapak ibu bisa melanjukan langkah selanjutnya

     (dokpri)
     (dokpri)
    PMM
  • Tampilan menu selanjutnya silah untuk mengisi pada kolom yang tersedia

     (dokpri)
     (dokpri)
    PMM
  • Setelah selesai mengisi semua kolom yang disediakan nanti akan tersimpan pada list dan bapak ibu dapat mengajukan Modul ajar yang sudah bapak ibu buat

     (dokpri)
     (dokpri)
    PMM
  • Selanjutnya menunggu hasil validasi/telaah

Itulah alur bagaimana alur untuk menerbitkan modul ajar/RPP di PMM, semoga dapat membantu bapak ibu guru hebat.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini. Semoga informasi yang disajikan bisa membantu dan memberi wawasan baru bagi anda. Ingatlah bahwa setiap langkah yang kita ambil dalam hidup ini memiliki konsekuensinya sendiri. Mari kita terus belajar dan berkembang bersama. Sampai jumpa di artikel berikutnya

Wassalamu'alaikum WrWb 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun