Kartu pra kerja ini dibuat oleh pemerintah sebagai jaring pengaman atau safety net bagi para anggotanya, terutama pada saat situasi pandemi Covid-19 yang berujung pada krisis ekonomi, sehingga pelaku usaha harus menekan biaya operasionalnya dengan memberhentikan pekerja. Meningkatnya pengangguran dan sulitnya mencari pekerjaan baru.
Program Kartu Prakerja ini dibuat dengan harapan dapat mempermudah anggotanya untuk mendapatkan pekerjaan. Sebetulnya Program ini sangat bermanfaat karena selain mendapatkan Insentif berupa uang yang dapat digunakan untuk pelatihan dan peningkatan skill, program kartu pra kerja ini memberikan uang selama 4 bulan sebesar Rp 600.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.Namun ada beberapa anggota yang tidak merasakan manfaatnya karena tidak memilih jenis pelatihan yang sesuai dengan minat dan bakatnya serta tidak mengikuti pelatihan dengan seksama, sehingga keterampilannya tidak meningkat dan akhirnya sulit mendapatkan pekerjaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H