Mohon tunggu...
Pendidikan HMPSEP
Pendidikan HMPSEP Mohon Tunggu... Mahasiswa - KaSEP HMPSEP

Post setiap bulan tentang berita ekonomi terkini.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kartu Prakerja Sudah Mencapai 6,1 Juta Anggota, Seberapa Besar Dampaknya di Tengah Pandemi Ini?

8 Oktober 2021   10:16 Diperbarui: 8 Oktober 2021   10:30 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kartu pra kerja ini dibuat oleh pemerintah sebagai jaring pengaman atau safety net bagi para anggotanya, terutama pada saat situasi pandemi Covid-19 yang berujung pada krisis ekonomi, sehingga pelaku usaha harus menekan biaya operasionalnya dengan memberhentikan pekerja. Meningkatnya pengangguran dan sulitnya mencari pekerjaan baru.

Program Kartu Prakerja ini dibuat dengan harapan dapat mempermudah anggotanya untuk mendapatkan pekerjaan. Sebetulnya Program ini sangat bermanfaat karena selain mendapatkan Insentif berupa uang yang dapat digunakan untuk pelatihan dan peningkatan skill, program kartu pra kerja ini memberikan uang selama 4 bulan sebesar Rp 600.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.Namun ada beberapa anggota yang tidak merasakan manfaatnya karena tidak memilih jenis pelatihan yang sesuai dengan minat dan bakatnya serta tidak mengikuti pelatihan dengan seksama, sehingga keterampilannya tidak meningkat dan akhirnya sulit mendapatkan pekerjaan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun