Mohon tunggu...
Zulkarnain Nggiu
Zulkarnain Nggiu Mohon Tunggu... Lainnya - Pengangguran

(Son of Effendi Nggiu with Sa'dia Martanom) "Tapi tak semua orang Jalannya itu Jalani sendiri Jalan ninjamu Lagipula hidup Sebebas itu Jadilah apapun Yang kamu rindu"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apakah Ekosistem Laut Terjaga Tanpa TNI AL?

16 November 2023   15:31 Diperbarui: 16 November 2023   15:32 8405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : images.forestdigest.com

APAKAH EKOSISTEM LAUT TERJAGA TANPA TNI AL?

Ketika kita membahas perihal Tentara Negara Indonesia (TNI), mungkin banyak yang terlintas dalam benak orang pada umumnya, salah satunya tentara hanya menjaga serangan dan mengikuti peperangan. Padahal lebih dari itu, masih banyak fungsi lain dari tentara dalam hal menjaga keamanan negara sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang telah ditentukan.

Tentara Negara Indonesia (TNI) dibagi menjadi 3 bagian, yaitu TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU). Masing-masing mempunyai tugas tersendiri yang secara keseluruhan dipimpin oleh Panglima TNI.

Dalam pembahasan kali ini, kita hanya membahas perihal operasi oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam menjaga keamanan wilayah laut Indonesia.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (atau biasa disingkat TNI Angkatan Laut atau TNI AL) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di laut.

Dalam kurun beberapa minggu lalu, TNI Angkatan Laut dapat mencegah penyelundupan baby lobster dari indonesia ke luar negeri. Hal ini dapat dikatakan sebagai usaha menjaga ekosistem perairan laut yang ada di indonesia.

TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersinergi dengan Bakamla RI, Bea Cukai berhasil mengamankan sebuah speed boat bermesin 300 PK tanpa pengawak yang memuat Benih Baby Lobster (BBL) sejumlah 22 box styrofoam, yang diduga ilegal di Karang Batu Hitam, Perairan Pulau Kepala Jerih, Batam, Selasa (24/10).

Sekitar pukul 02.00 WIB, Satgas Gabungan berhasil mengidentifikasi HSC yang kejanggalan dan dilaksanakannya dan akhirnya dapat dihentikan pada pukul 03.00 WIB. Namun sayangnya, ABK HSC tersebut berhasil melarikan diri. 

Satgas selanjutnya mengamankan barang bukti dengan menarik HSC tersebut menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Sagulung untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penghitungan.

Setelah dilakukan penjelajahan, ditemukan adanya benih lobster dengan total jumlah sebanyak 123.082 ekor dengan prakiraan menyumbang mencapai 19 miliar rupiah -- yang terdiri dari lobster pasir 105.047 ekor dengan nilai Rp. 15.757.050.000 dan jenis lobster mutiara 18.035 ekor dengan nilai Rp. 3.607.000.000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun